Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Rampungnya PKPU menjadi fase krusial bagi pemulihan kinerja Garuda.
Garuda menegosiasikan sewa pesawat agar dihitung berdasarkan power by the hour.
Garuda dianggap bukan market leader lagi karena jumlah armadanya menyusut.
JAKARTA – Perjalanan bisnis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memasuki babak baru setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesahkan persetujuan atas rencana perdamaian antara perseroan dan kreditornya. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo berharap langkah tersebut dapat menjadi basis akselerasi kinerja perseroan untuk beroperasi secara efisien dan menguntungkan.
Kartika pun meminta perseroan konsisten menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatkan daya saing di tengah outlook industri penerbangan yang makin kompetitif. "Apa yang telah dicapai Garuda ini tentu kami harapkan dapat dijadikan sebagai momentum turning point untuk memastikan pencapaian profitabilitas perusahaan berjalan optimal," kata dia kepada awak media, kemarin.
Kartika melihat rampungnya proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU menjadi fase krusial bagi pemulihan kinerja Garuda. Pasalnya, proses tersebut dianggap sukses menurunkan dua kewajiban perseroan, yakni liabilitas atau utang dalam neraca perseroan dan menekan biaya leasing di masa depan. Menurut dia, permasalahan perseroan di masa lalu adalah jumlah pesawat yang terlalu banyak dan biaya sewa yang mahal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo