Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Keberadaan platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat turut mengusik penyelenggara pinjaman online legal atau yang telah berizin. Maraknya pinjol ilegal dikhawatirkan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap industri fintech peer to peer lending.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo