Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Penyaluran kredit fintech lending alias pinjaman online berbasis aplikasi masih terus ekspansif menjelang akhir tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menuturkan total agregat penyaluran pendanaan fintech P2P lending telah mencapai Rp 476,89 triliun kepada lebih dari 92 juta penerima pinjaman (borrower). “Pembiayaan terus meningkat, khususnya untuk sektor produktif, seperti UMKM,” ujarnya, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo