Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA — Pemerintah segera menguji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di beberapa rumah sakit milik pemerintah mulai 1 Juli mendatang. BPJS Kesehatan memastikan tidak ada perubahan masif untuk seluruh pelayanan peserta lantaran uji coba hanya dilakukan di sedikit rumah sakit.
"Hanya kurang dari sepuluh rumah sakit milik Kementerian Kesehatan yang tersebar di beberapa wilayah. Kita tahu bahwa jumlah rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan sekitar 2.800," ujar juru bicara BPJS Kesehatan, Arif Budiman, kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo