Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2022 yang terbit pada 23 Juni lalu bisa memberikan kemudahan serta kepastian perizinan kepada para pebisnis yang melakukan aktivitas di laut. Aturan tersebut mengatur ihwal mekanisme penyelenggaraan, pendirian, dan/atau penempatan bangunan serta instalasi di laut.
Dengan aturan baru tersebut, pebisnis tidak perlu berpindah-pindah ke 10 kementerian atau lembaga yang mengurus bangunan dan instalasi laut. Sebab, kementerian atau lembaga terkait sudah terintegrasi membahas perizinan yang diajukan pebisnis. “Hal ini dilakukan agar para pengusaha tidak perlu wira-wiri, hemat biaya, serta efisien,” ucap Direktur Pengelolaan Ruang Laut KKP, Suharyanto, kemarin.
Nantinya, para pebisnis hanya perlu memaparkan langsung kepada KKP untuk memastikan titik koordinat yang digunakan. Tujuannya untuk menghindari persinggungan dengan daerah ranjau, pembuangan amunisi, konservasi, ataupun gunung di dasar laut. Jika koordinat sudah dipastikan, kegiatan survei segera dilaksanakan. Setelah itu, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) diterbitkan. Selanjutnya, pebisnis hanya perlu memenuhi kewajiban membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Untuk memastikan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2022 ini benar-benar dijalankan, Asisten Deputi Pengolahan Ruang Laut dan Pesisir Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Muhammad Rasman Manafi, menyampaikan perlunya pemahaman bersama para pemangku kepentingan lebih dulu. Karena itu, perizinan dari hulu ke hilir harus bisa digambarkan melalui tolok ukur yang jelas untuk melihat efektivitas serta keberhasilan regulasi tersebut. “Kita harus bisa ngasih kepastian dari pengajuan sampai diperolehnya izin.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo