Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Banjir Fasilitas di Ibu Kota Baru

Pemerintah menyiapkan fasilitas smart ASN village di kawasan inti ibu kota baru. Mendukung konsep kerja ASN ibu kota negara yang fleksibel. 

15 Januari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah menyiapkan infrastruktur penunjang kinerja ASN di ibu kota baru.

  • ASN akan mendapat rumah tapak atau hunian vertikal di ibu kota baru, bergantung pada jabatannya.

  • Pembangunan fasilitas di ibu kota baru menanti pengesahan RUU Ibu Kota Negara.

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan infrastruktur penunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN) di ibu kota baru di Kalimantan Timur. Ketua Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara, Danis Sumadilaga, mengatakan kantor pemerintahan akan dibangun dengan konsep kantor bersama atau shared office yang mengedepankan konektivitas fisik dan digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah, kata Danis, mengedepankan transformasi tempat kerja di ibu kota baru yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien. “Tidak lagi memakai cara lama, dukungan yang diperlukan bukan hanya kantor tapi smart office dan smart corner untuk transformasi di masa depan,” kata dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Danis, transformasi tempat kerja di ibu kota baru akan diperkuat melalui sistem kerja yang fleksibel dan berbasis digital. Dengan konsep ini, cara kerja ASN akan lebih informatif, interaktif, kasual, dan tidak terbatas pada ruang kantor. Fasilitas yang juga akan disiapkan adalah perumahan dinas untuk ASN. “Kami siapkan smart ASN village dengan sarana-prasarana pendukung,” ujar Danis.

Berdasarkan dokumen Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat dua tipe rumah dinas ASN. Pertama, tipe rumah tapak yang diperuntukkan bagi menteri/kepala lembaga, pejabat negara, serta eselon I. Kedua, tipe rumah susun untuk pejabat eselon II, administrator/koordinator, serta pemegang jabatan fungsional. Masing-masing memiliki kriteria luasan hunian yang berbeda sesuai dengan jabatannya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Saan Mustopa saat mengikuti rapat panitia kerja dengan Pansus RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, 13 Januari 2022. ANTARA/Galih Pradipta

Danis berujar, pada tahap awal, pembangunan akan berfokus pada infrastruktur dasar yang dikerjakan bersama oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. “Kami sedang mendetailkan perencanaannya,” kata dia.

Kementerian Pekerjaan Umum bertugas menyediakan sumber daya air untuk drainase pengendalian banjir dan penyediaan air baku untuk minum hingga konektivitas jalan logistik maupun jalan bebas hambatan. Nantinya akan ada jalan tol dari bandara di Balikpapan ke wilayah ibu kota baru sepanjang 47 kilometer. Sedangkan di kawasan inti pemerintahan akan dipakai konsep "Sumbu Kebangsaan" dan "Tripraja".  

Namun, kata Danis, hingga saat ini pembangunan kawasan ibu kota baru belum berjalan, menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang saat ini masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembangunan juga menunggu terbitnya aturan teknis, seperti peraturan presiden atau peraturan menteri.

Aktivitas perekonomian warga di pelabuhan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 28 Agustus 2019. REUTERS/Willy Kurniawan

Kemarin, Bappenas bersama Panitia Khusus RUU IKN DPR meninjau titik-titik pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Juru bicara Bappenas untuk IKN, Sidik Pramono, mengatakan sejumlah lokasi penting yang ditinjau meliputi sodetan jalan, rencana jalan tol bandara-kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), jembatan Pulau Balang, jalan lingkar KIPP, titik lokasi kompleks parlemen, istana negara, titik nol pembangunan IKN, hingga Bendungan Sepaku Semoi. “Kami melanjutkan tinjauan ke Borneo Bay City dan Grand City Balikpapan untuk meninjau percontohan perumahan vertikal serta landed house,” ucapnya.

Anggota Panitia Khusus RUU IKN, G. Budisatrio Djiwandono, mengatakan pembangunan kawasan ibu kota baru seharusnya bisa meratakan konektivitas dan infrastruktur di Kalimantan Timur. Menurut dia, pemerintah jangan hanya berfokus membangun lokasi ibu kota baru, tapi juga harus melihat daerah-daerah penyangga. “Pemerintah juga harus memperhatikan ketahanan pangan dengan memetakan dan menyiapkan lumbung pangan yang baru, melalui konsep pertanian dan peternakan modern,” ujar dia.

GHOIDA RAHMAH

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus