Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Jurus Luhut Mengurus Minyakita

Menko Luhut Pandjaitan mengeluarkan kebijakan baru untuk atasi kelangkaan Minyakita. Dianggap belum selesaikan masalah dasar. 

9 Februari 2023 | 00.00 WIB

Pedagang tengah menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, 7 Februari 2023. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pedagang tengah menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, 7 Februari 2023. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah menaikkan DMO minyak goreng dan menunda hak ekspor CPO.

  • Pengusaha menganggap kebijakan pemerintah belum menyelesaikan masalah mendasar.

  • Pemerintah diminta memantau distribusi.

JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan jurus baru untuk mengatasi kelangkaan Minyakita di pasaran, yang belakangan memicu harga minyak goreng program pemerintah tersebut melambung melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter. Kebijakan anyar yang diambil, antara lain, meningkatkan pasokan wajib minyak di dalam negeri atau DMO sebanyak 50 persen serta mendepositokan 66 persen hak ekspor dari eksportir paling cepat hingga 1 Mei mendatang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus