Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah menaikkan DMO minyak goreng dan menunda hak ekspor CPO.
Pengusaha menganggap kebijakan pemerintah belum menyelesaikan masalah mendasar.
Pemerintah diminta memantau distribusi.
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan jurus baru untuk mengatasi kelangkaan Minyakita di pasaran, yang belakangan memicu harga minyak goreng program pemerintah tersebut melambung melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter. Kebijakan anyar yang diambil, antara lain, meningkatkan pasokan wajib minyak di dalam negeri atau DMO sebanyak 50 persen serta mendepositokan 66 persen hak ekspor dari eksportir paling cepat hingga 1 Mei mendatang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo