Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tanda Tanya Nasib Proyek Strategis

Berbagai proyek strategis nasional atau PSN yang belum memasuki tahap konstruksi terancam dicoret. Keputusan di tangan Jokowi.

14 Juli 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Nasib sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang masih belum masuk tahap konstruksi akan dibahas dalam rapat koordinasi pemerintah pada pekan depan.

  • Pemerintah berpotensi mengeluarkan proyek yang tidak feasible dari daftar PSN.

  • BPKP sempat menyebutkan ada 58 proyek prioritas yang pembangunannya tak kunjung dimulai.

JAKARTA - Nasib sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang masih belum masuk tahap konstruksi akan dibahas dalam rapat koordinasi pemerintah pada pekan depan. Proyek-proyek tersebut setidaknya harus memenuhi tiga syarat agar tidak dikeluarkan dari daftar PSN.

Pertama, pembiayaan sudah tersedia. Kedua, pengadaan tanah sebagian besar sudah selesai, dan ketiga, perizinan sudah rampung. "Nah, kalau financing sudah ada, yang penting mulai dulu dan dijamin tidak mangkrak, walau belum selesai fisiknya (di tahun depan)," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, di kantornya, kemarin, 13 Juli 2023.

Namun, kalau tiga hal tersebut tidak bisa tercapai pada tahun depan, nasib proyek-proyek prioritas itu akan berada di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Monggo Bapak Presiden yang memutuskan. Itu hak beliau, bukan saya," kata Wahyu. Ia mengatakan pemerintah sejatinya sudah mengeluarkan beberapa proyek dari daftar PSN pada 2017-2018. "Kita lihat saja Bapak Presiden melihatnya seperti apa." 

Hal senada diungkapkan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sumedi Andono Mulyo. Menurut dia, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, bersama berbagai kementerian lainnya tengah mengevaluasi PSN yang sedang berjalan dan sedang dalam persiapan. Evaluasi tersebut dikhususkan untuk PSN yang akan diselesaikan pada 2023 dan 2024. 

PSN yang tidak siap atau tidak akan selesai pada 2024, kata Sumedi, berpotensi dikeluarkan dari daftar PSN. "Kemudian PSN yang penyelesaiannya akan melampaui 2024 akan dievaluasi dan mungkin di-carry-over ke RPJMN 2025-2029," ujar dia.

Rencana pembangunan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Pu.go.id

58 PSN Belum Mulai Versi BPKP

Selain menentukan nasib penyelesaian proyek-proyek tersebut, rapat pekan depan akan menyamakan persepsi mengenai pengkategorian tahapan setiap proyek. Musababnya, pada 21 Juni lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan ada 58 proyek prioritas yang pembangunannya tak kunjung dimulai serta masih berada di tahap persiapan. Sementara itu, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mencatat jumlah proyek yang belum dimulai pembangunannya lebih sedikit dari jumlah tersebut.

"Kami sedang menyamakan (persepsi) karena kami dan BPKP memiliki perbedaan, dari tanggal proyek dan masalah definisi, yang namanya persiapan itu apa, dan konstruksi itu apa," ujar Wahyu Utomo.

Bagi KPPIP, proyek yang sudah melakukan pengadaan tanah dianggap telah siap konstruksi. Sedangkan BPKP menganggap proyek itu masih tahap penyiapan. Untuk itu, ia mengatakan perkara tersebut akan dibahas dalam rapat pada pekan depan. Yang pasti, hingga saat ini pemerintah masih memasukkan 58 proyek yang disebutkan BPKP untuk bisa digenjot masuk ke tahap konstruksi setidaknya pada tahun depan.  

Wahyu tidak merinci proyek strategis apa saja yang masuk pembahasan pemerintah. Namun ia mengatakan ada beberapa proyek yang sama sekali belum dimulai. Antara lain MRT Jakarta koridor timur ke barat, kereta semicepat Jakarta-Surabaya, dan Pelabuhan Ambon. Ada pula sejumlah proyek jalan tol yang beberapa seksi sudah dibangun, tapi sisanya masih belum. Misalnya, jalan tol Trans Sumatera yang belum rampung semua, jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang akan diteruskan sampai ke Sukabumi, serta jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang pada tahap pertama akan dibangun sampai Tasikmalaya. 

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan lelang ulang proyek jalan tol Getaci baru akan dilaksanakan pada akhir 2023. Untuk tahap awal, jalan tol yang dipersiapkan untuk lelang sekitar tiga seksi, dari Gedebage sampai Ciamis.

Pembangunan jalan tol Getaci yang investasinya mencapai Rp 56 triliun seharusnya dimulai pada akhir tahun lalu, tetapi terganjal masalah permodalan konsorsiumnya. PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang masuk dalam konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap melego kepemilikan sahamnnya karena kebutuhan restrukturisasi internal di tengah tekanan utang. Hengkangnya Waskita Karya membuat Jasamarga Gedebage Cilacap kesulitan membayar jaminan jalan tol Getaci sebesar Rp 560 miliar atau 10 persen dari total biaya proyek. Jaminan pembiayaan yang gagal dipenuhi oleh konsorsium membuat proyek jalan bebas hambatan sepanjang 208,65 kilometer tersebut dilelang ulang

Berdasarkan penelusuran Tempo, proses pembangunan jalan tol Getaci masuk tahap pengadaan tanah sejak 2020. Pemerintah Kota Bandung sedikitnya telah menyerahkan 21 bidang tanah seluas 29.911 meter persegi senilai sekitar Rp 127,67 miliar untuk proyek tersebut. Pembebasan tanah juga sudah dilakukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan sudah ada pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut di Kadungora sampai Banyuresmi. 

Sementara itu, pembangunan jalan tol Bocimi kini sudah rampung hingga ke seksi II. Direktur Utama Trans Jabar Tol, Indhit Pertomo, mengatakan proyek jalur bebas hambatan ruas Cigombong-Parungkuda sudah selesai dan bisa digunakan. "Saat ini proses pembangunan memasuki seksi III ruas Parungkuda-Sukabumi Barat," kata dia.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jalan tol Bocimi dibagi beberapa seksi, yakni seksi I dari Ciawi-Cigombong yang sudah beroperasi dan seksi 2 dari Cigombong hingga Cibadak yang rencananya segera beroperasi. Adapun seksi III, yakni Cibadak-Sukabumi, masih dalam proses pembebasan lahan. Berdasarkan catatan Tempo, proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Bocimi seksi 3 baru sekitar 80 persen dari total 1.333.267 meter.

Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Getaci di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, 31 Januari 2022. Pu.go.id

Tiga Masalah Besar Proyek Infrastruktur

Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hotasi Nababan, mengatakan selama ini masalah terbesar dari berbagai proyek infrastruktur, termasuk PSN, adalah pembebasan lahan, perizinan, dan masalah teknis. Berdasarkan pengalaman Kadin, ia mengatakan risiko terbesar dalam pengerjaan proyek-proyek ini adalah banyaknya pekerjaan yang molor dari rencana.

"Jadi, rencana bangun jalan misalnya dua tahun, tapi pelaksanaannya 4-5 tahun. Nah, ada masalah besar seperti pembebasan lahan, perizinan, dan masalah teknis," ujarnya. Akibatnya, kontraktor mesti menanggung biaya yang berat kendati belum menghasilkan uang. Biaya tersebut, misalnya, biaya bunga dari pembiayaan proyek, biaya pinjaman, biaya overhead, dan membengkaknya biaya proyek.

Wahyu Utomo membenarkan adanya hambatan-hambatan tersebut dalam pelaksanaan proyek strategis nasional. Ia pun mengatakan pada dasarnya proyek harus disertai kajian yang baik pada tahap perencanaan agar berbagai masalah bisa diidentifikasi sejak awal dan ada mitigasi risikonya.

Atas berbagai kendala tersebut, ia mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pengerjaan proyek, dari meluncurkan Undang-Undang Cipta Kerja guna mempercepat pengadaan lahan hingga membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia untuk menyerap risiko-risiko pembiayaan. "Itu yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi permasalahan sehingga kami mengharapkan tersedianya semua unsur itu akan mempercepat pembangunan," ujarnya. 

Senada dengan Wahyu, Sumedi Andono mengatakan sebagian besar kendala yang dihadapi sehingga membuat berbagai proyek itu tidak segera masuk tahap konstruksi adalah pengadaan lahan. "Pengadaan lahan kan harus sesuai dengan prosedur, ini yang menyebabkan proses konstruksi terhambat. Meskipun Kementerian PUPR sudah siap membangun," ujar dia. 

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, sepakat evaluasi diperlukan terhadap proyek-proyek yang belum dimulai konstruksinya itu. Pemerintah mesti memastikan apakah belum dimulainya konstruksi tersebut disebabkan keterlambatan pembangunan atau karena memang direncanakan dimulai pada tahun ini.

Jika memang mundur dari jadwal yang sudah ditentukan, ia menimpali, pemerintah perlu mengevaluasi keberlanjutan proyek tersebut. "Lebih lanjut lagi, pemerintah juga perlu memperhatikan tenggat penyelesaian agar pembangunan yang dilakukan dapat dilakukan dengan optimal dan tidak terburu-buru," kata Josua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CAESAR AKBAR | AHMAD FIKRI (BANDUNG) | DEDEN ABDUL AZIZ | SIDIK PERMANA | ANTARA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus