Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meningkatkan upaya pelindungan konsumen platform fintech lending (pinjaman online berbasis aplikasi). Hal ini menjadi salah satu prioritas otoritas pasca-kasus penipuan yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) pada utang pinjaman online.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo