Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
OJK akan menyempurnakan regulasi industri pinjaman online.
Pegawai perusahaan pinjaman online wajib mengikuti sertifikasi.
Saat ini terdapat 104 perusahaan pinjaman online resmi.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat bakal menyempurnakan regulasi industri pinjaman daring atau fintech lending. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK, Bambang W. Budiawan, mengungkapkan evaluasi akan dilakukan khususnya pada aspek-aspek perlindungan konsumen dan kelembagaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo