Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, hingga September 2022, jumlah pekerja di Tanah Air yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 10.675 orang. Angka itu bisa terus bertambah, mengingat ancaman resesi global yang turut membayangi Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo