Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Mencegah PHK Meluas

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan telah meminta kalangan pengusaha tak melakukan PHK karena perekonomian melambat. Berapa jumlah pekerja yang sudah terkena PHK?

9 November 2022 | 00.00 WIB

Suasana karyawan bekerja di salah satu kantor di Jakarta, 21 Mei 2021. Tempo/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Suasana karyawan bekerja di salah satu kantor di Jakarta, 21 Mei 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, hingga September 2022, jumlah pekerja di Tanah Air yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 10.675 orang. Angka itu bisa terus bertambah, mengingat ancaman resesi global yang turut membayangi Indonesia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus