Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah menyiapkan sistem pelaporan online untuk peserta amnesti pajak jilid II.
Sistem online diyakini lebih aman dan mencegah antrean di kantor pajak.
Peserta amnesti pajak jilid II diklaim tertarik dengan penggunaan sistem online.
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin keamanan data wajib pajak yang akan mengikuti program pengungkapan pajak sukarela (PPS) atau amnesti pajak jilid II yang akan dilakukan secara online. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmadrin Noor, menjamin keandalan sistem dan infrastruktur untuk mengantisipasi risiko kebocoran data peserta program amnesti pajak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo