Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah tengah membahas indikator acuan fase transisi pandemi menjadi endemi Covid-19.
Penyusunan peta jalan transisi menuju endemi Covid-19 harus dibuat dengan tetap mengacu pada keputusan WHO.
Pemerintah diminta tetap menyiapkan sistem dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
JAKARTA - Pemerintah mengebut penyiapan peta jalan transisi pandemi menuju endemi Covid-19. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan rencana tersebut masih dalam proses penyiapan dan pembahasan di beberapa kementerian dan lembaga. "Penyiapan peta jalan harus secepatnya, namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 dan perekonomian global," ujar dia kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, hal-hal yang masih dibahas antara lain persiapan pra-kondisi yang harus dipenuhi serta indikator kesehatan dan ekonomi yang harus dipertimbangkan. Karena itu, ia masih belum mau menyebutkan contoh indikator yang menjadi acuan pada fase transisi tersebut. "Masih kami bahas bersama Pak Menko, nanti beliau yang akan menjelaskan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, juga menyampaikan bahwa kriteria atau indikator final pra-endemi dari sisi kesehatan masih dibahas dengan para ahli epidemiologi. Namun, ia menyebutkan, transisi menuju endemi juga akan memperhatikan kriteria di sektor lain juga, seperti ekonomi. "Mencapai titik keseimbangan. Itu yang dilakukan. Jadi, kami akan melihat dari berbagai aspek," ujar Siti.
Peta jalan transisi pandemi menjadi endemi sebelumnya beberapa kali disebut oleh pejabat pemerintahan dalam berbagai kesempatan. Dalam Rapat Pimpinan Polri 2022 pada Rabu lalu, misalnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo, pemerintah telah mempersiapkan roadmap transisi dari pandemi menuju endemi. “Selain disiapkan terkait pra-kondisi kesehatannya, kami siapkan juga terkait pelayanan kesehatan," ujar Airlangga.
Petani menyiapkan bibit padi di musim rendeng di area persawahan Gedebage, Bandung, Jawa Barat, 15 Desember 2021. TEMPO/Prima Mulia
Dari sisi ekonomi, ia mengatakan, pemerintah tetap mendorong kegiatan yang memacu pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, pada 2023 proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan lebih rendah dari tahun ini. Maka, 2022 disebut menjadi momentum yang harus dimaksimalkan Indonesia untuk tumbuh lebih tinggi. Pada 2021, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 3,69 persen.
Airlangga menyebutkan, level investasi juga kini telah kembali ke level pra-pandemi dengan beberapa sektor ekonomi utama tumbuh positif. Ia pun menjabarkan beberapa indikator perekonomian, antara lain indeks keyakinan konsumen (IKK) telah berada di level optimistis dengan mencapai angka 119,6 pada Januari 2022. Purchasing managers' index (PMI) manufaktur Indonesia juga berada di level ekspansif 51,2 pada Februari 2022. "Konsumsi rumah tangga, industri pengolahan, perdagangan, pertanian, pertambangan, dan konstruksi juga tumbuh positif," kata Airlangga.
Dalam kesempatan lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut menegaskan rencana pemerintah mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Dia mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Jokowi dan para menko. “Khususnya mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya,” ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual pada Ahad, 27 Februari 2022.
Dia menjelaskan, Presiden meminta agar keputusan untuk wacana tersebut dipertimbangkan dengan hati-hati dan harus melihat dari berbagai sisi, yakni sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi. Jokowi, kata Budi, menghendaki agar semua aspek itu dilihat secara seimbang, supaya pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih baik. “Jadi, bukan kesehatan atau sains saja yang digunakan. Itu yang terjadi di negara lain.”
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mengatakan peta jalan pemulihan pasca-pandemi memang penting dibuat. Ia mengatakan peta jalan ini harus menjadi satu rangkaian atau proses yang bertahap, berbasis data, dinamis, dan harus hati-hati. "Peta jalan seperti ini juga tidak bisa mengabaikan status dan kondisi global. Tentu kita harus mengacu kepada WHO yang masih menetapkan ini sebagai pandemi atau public health emergency international concern," kata Dicky.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia, sebagai anggota WHO, terikat pada ketentuan organisasi kesehatan dunia itu. Namun proses transisi sudah bisa dimulai. Menurut Dicky, masa kedaruratan kesehatan di Tanah Air baru bisa dihentikan apabila status pandemi telah dicabut WHO. Selama masa transisi, pemerintah diminta menyiapkan sistem dan layanan untuk masyarakat. Pasalnya, setelah status pandemi berubah menjadi endemi, akan banyak konsekuensi serius bagi masyarakat.
Misalnya, kalau masyarakat terjangkit Covid-19, mereka harus mengeluarkan biaya sendiri selayaknya penyakit endemi lainnya, seperti demam berdarah. Kecuali di daerah yang terjadi wabah lokal. "Ini harus menyiapkan sistem pembiayaan, bagaimana BPJS Kesehatan meng-cover ini, atau asuransi lainnya," kata Dicky.
Perubahan pandemi menjadi endemi, kata Dicky, bukan hanya soal perubahan status, tapi juga penanganan, pengendalian, dan antisipasinya. Karena itu, pemerintah harus menyiapkannya secara matang dari sisi pemantauan hingga persiapan kuratif di rumah sakit. "Pemerintah tidak bisa lepas tangan, nanti kasus bisa tinggi lagi. Jadi, ini harus mulai disiapkan dengan merangkul ahli berbagai bidang."
Pekerja merangkai besi untuk tiang pancang pembangunan proyek Tol Becakayu Seksi 1A di Prumpung, Jakarta, 2 Desember 2021. Tempo/Tony Hartawan
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan dalam fase transisi ini pemerintah harus menyiapkan infrastruktur kesehatan yang lebih baik. Selain itu, pemerintah disarankan menyiapkan dana khusus yang disisihkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menghadapi pandemi-pandemi berikutnya.
Di sisi lain, pemerintah harus memikirkan agar stimulus masih bisa tetap diberikan dengan tetap menjaga kesehatan defisit anggaran. Pasalnya, berbagai lini ekonomi masih belum pulih total. "Jangan sampai dari pandemi menuju endemi terjadi roll-over atau penarikan stimulus secara signifikan, padahal masih banyak yang membutuhkan bantuan," kata dia.
Jaring pengaman sosial juga masih perlu digelontorkan dengan skema, besaran, dan jumlah yang disesuaikan. Bhima menyebutkan, pemerintah harus mengkaji program perlindungan sosial yang bisa dilanjutkan. Pasalnya, selama periode pemulihan ini pun masyarakat dihadapkan pada persoalan seperti kenaikan harga pangan dan energi.
Terakhir, Bhima menyarankan adanya mekanisme rem darurat dalam peta jalan transisi itu apabila nantinya terjadi lonjakan angka kasus Covid-19 kembali. "Jadi, roadmap endemi ini bukan saja jangka pendek satu-dua tahun, tapi juga jangka panjang," kata dia.
CAESAR AKBAR | KHORY ALFARIZI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo