Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Uni Eropa memberlakukan aturan antiproduk hasil deforestasi.
Petani dan sejumlah organisasi di Indonesia berdialog dengan Komisi Uni Eropa.
Produk sawit, cokelat, hingga furnitur wajib memenuhi aturan antideforestasi.
PARLEMEN dan Dewan Uni Eropa akhirnya memberlakukan peraturan yang mewajibkan produk yang masuk ke kawasan itu dihasilkan oleh industri yang bebas dari praktik deforestasi atau penggundulan hutan. Aturan ini disepakati Parlemen dan Dewan Uni Eropa sehari sebelum Konferensi Keanekaragaman Hayati (COP15) berlangsung di Montreal, Kanada, pada Rabu, 7 Desember lalu. “Saya berharap peraturan inovatif ini akan mendorong pelindungan hutan di seluruh dunia," kata juru runding utama Parlemen Eropa, Christophe Hansen, seperti dikutip Reuters.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo