Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Minat masyarakat terhadap pasar kendaraan listrik terus bertumbuh. Hal itu tecermin dari kian menjamurnya produsen kendaraan listrik dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini, terdapat 38 perusahaan industri perakitan kendaraan listrik di Indonesia. Jumlah itu terdiri atas 4 perusahaan bus listrik, 3 perusahaan mobil listrik, dan 31 perusahaan kendaraan roda dua ataupun roda tiga listrik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo