Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Ketar-ketir Pajak Sembako

Rencana pemerintah menghapus barang kebutuhan pokok dari daftar barang tidak kena pajak menuai kritik. Rencana revisi senapas dengan rekomendasi Bank Dunia.

19 Juni 2021 | 00.00 WIB

Pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Maret lalu. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Maret lalu. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Keresahan mengular di pasar-pasar akibat kabar rencana pajak sembako.

  • Dalih revisi atas nama optimalisasi penerimaan dan keadilan.

  • Kekhawatiran terhadap rencana revisi Undang-Undang KUP juga dirasakan pegiat pendidikan.

SEPEKAN terakhir, kabar bahwa pemerintah akan memungut pajak barang kebutuhan pokok menjadi bahan pergunjingan di antara pedagang Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan. Hingga Jumat, 18 Juni lalu, topik ini masih meramaikan blok utara, lantai 2. Pagi itu, pemilik kios dan penjaga lapak barang kebutuhan pokok berkerumun membicarakannya di lorong pasar yang lengang. “Kami khawatir pasar akan makin sepi,” kata Muhammad Zulkhaidin, salah satu penjual kebutuhan pokok, mengungkapkan keresahan para pedagang di pasar itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus