Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bali Pungut Rp 150 Ribu bagi Wisatawan Mancanegara, Ini Penjelasan Menparekraf Sandiaga

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan soal pungutan biaya sebesar Rp 150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk Bali.

26 Juli 2023 | 19.30 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno usai memgikuti rapat dengan Komisi X DPR RI, di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Perbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno usai memgikuti rapat dengan Komisi X DPR RI, di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pungutan biaya sebesar Rp 150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk di Bali bertujuan untuk konservasi alam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Mohon bersabar, nanti pemerintah Provinsi Bali akan terus berkoordinasi dengan Satgas kami karena ini untuk konservasi. Ide awalnya untuk bawa keberlanjutan lingkungan, kelestarian adat, dan kearifan lokal itu tetap bekerja," kata Sandiaga usai membuka kegiatan International Tourism Investment Forum (ITIF) Tahun 2023 di Badung, Bali, Rabu, 26 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sandiaga mengatakan jumlah pungutan Rp 150 ribu atau US$ 10 yang ditetapkan Pemprov Bali diharapkan bukan sebuah tambahan biaya baru tetapi kontribusi terhadap kelestarian lingkungan untuk tahun-tahun ke depan agar ekosistem pariwisata di Bali tetap terjaga.

Adapun persoalan yang mencuat seperti kebijakan tersebut akan mengurangi minat wisatawan asing bukanlah suatu halangan yang berarti. Bahkan, menurut Sandiaga, wisatawan mendukung Bali tetap menjaga kelestarian budaya dan lingkungannya. Semua itu tergantung dari cara pandang terhadap kebijakan di bidang pariwisata tersebut.

Untuk sampai pada tujuan itu, dibutuhkan biaya yang besar dan kerja kolaboratif semua pihak. Pemerintah, kata Sandiaga, akan terus mengawal agenda pungutan biaya tersebut termasuk proses yang masih bergulir sekarang ini.

"Semua wisatawan ingin Bali ini tetap terjaga, semua wisatawan juga menginginkan Bali indah seperti ini sampahnya terkelola dengan baik, terumbu karangnya terjaga, mangrovenya dalam kondisi yang baik. Nah, ini butuh biaya dan biaya inilah yang akan kita gunakan melalui inisiatif yang sekarang prosesnya masih awal nanti akan dibahas dan disosialisasikan dan akan tahapan Perda dan sebagainya," kata Sandiaga.

Selanjutnya: Menparekraf menyatakan Indonesia....

Menparekraf menyatakan Indonesia patut berbangga hampir 50 persen lebih wisatawan ke Bali pertumbuhannya terus menguat dan diterima oleh dunia dan berharap itu melebar kepada daerah yang lain.

Menurut Sandiaga, sudah pada tempatnya Bali menawarkan kontribusi bagi wisatawan mancanegara untuk keberlanjutan dan konservasi alam serta budayanya mesti dengan sangat hati-hati.

"Kami sangat hati-hati dalam menetapkan tambahan biaya. Jadi Bali ini sudah melalui proses pada posisi yang bisa menawarkan kontribusi untuk konservasi," kata Sandiaga.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan pungutan Rp 150 ribu bagi asing tersebut untuk keberlanjutan pariwisata Bali di masa yang akan datang.

"Saya kira jelas apa yang disampaikan Pak Menteri, berbicara apakah itu mahal atau murah tergantung narasi yang kita bangun. Ini peruntukannya bagi lingkungan dan budaya yang memang dicari oleh wisatawan sendiri. Inilah mengapa kita perlukan biaya besar," kata Cok Ace.

Dia mengatakan jika narasinya untuk konservasi mustahil ada penolakan dari wisatawan mancanegara dan tidak berpengaruh pada kunjungan wisman ke Bali.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus