Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Tak Ungkap Alasan Mundur dari Jabatan di Otorita IKN

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat kepada Kepala Otorita IKN dan wakilnya, Bambang juga Dhony hari ini

3 Juni 2024 | 12.37 WIB

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono (kanan) dan Wakil Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Dhony Rahajoe (kiri) saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono (kanan) dan Wakil Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Dhony Rahajoe (kiri) saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, Senin, 3 Juni 2024. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat kepada Bambang juga Dhony.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Namun pada kesempatan yang sama Pratikno tidak menjelaskan detail apa alasan Bambang dan Dhony mundur bersamaan. "Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pratikno menyampaikan kalau Bambang maupun Dhony tak menyebutkan alasan mereka mundur dari jabatannya dalam surat pengunduran diri yang disampaikan ke Presiden Jokowi. Pratikno menambahkan, mundurnya Bambang dan Dhony bukan hal mendadak. "Sudah lama pembicaraan. Tapi surat (Keputusan Presiden) memang baru," ujarnya.

Hari ini, Presiden Jokowi mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni sebagai untuk mengisi kursi pelaksana tugas Ketua dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Jokowi berharap dengan menunjuk Basuki dan Raja Juli percepatan pembangunan IKN bisa terus berjalan sesuai visi semula yaitu konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya. "Dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar," ucap Pratikno.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus