Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bank Indonesia Perluas Penggunaan QRIS

Menyasar UMKM di pasar tradisional hingga kebutuhan pariwisata.

6 Februari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Bank Indonesia memperluas adopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada sistem pembayaran skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Pengembangan fitur QRIS membutuhkan ekosistem pengguna dan merchant, sehingga nanti semua merchant disentralisasi serta memiliki nomor ID," ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ricky Satria di Jakarta, kemarin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendekatan registrasi merchant secara terpusat ini diharapkan dapat mendorong perluasan akseptansi serta interkoneksi QRIS. Ricky menuturkan sosialisasi kepada pelaku usaha UMKM terus dilakukan bank sentral bersama penyedia jasa sistem pembayaran, baik bank maupun nonbank.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sampaikan banyak manfaat yang dapat diterima bagi pemain kecil ini, seperti kemudahan mengelola uang dan melakukan pencatatan transaksi, menurunkan potensi uang palsu, hingga tak usah pusing lagi soal uang kembalian," ucapnya. Terakhir, sosialisasi digitalisasi pembayaran itu digencarkan hingga ke pasar tradisional. 

Ricky melanjutkan, penggunaan transaksi nontunai QRIS juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha UMKM yang ingin membangun portofolio bisnis untuk kemudahan memperoleh pinjaman pada kemudian hari. "Pencatatan transaksi otomatis membantu pelaku usaha saat mengajukan kredit modal kerja mikro," kata dia. Hingga akhir Januari, Bank Indonesia mencatat total lebih dari 2,4 juta merchant telah terdaftar dalam QRIS. 

Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Handayani menambahkan bahwa upaya perluasan pemanfaatan QRIS untuk inklusi keuangan dilakukan dengan memanfaatkan jaringan 9.000 kantor cabang dan lebih dari 420 ribu agen yang dimiliki perseroan.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BRI, saat ini terdapat lebih dari 2,5 juta pedagang eceran dan lebih dari 115 ribu pedagang grosir yang berada di Indonesia. "Kami prediksi jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan adanya ibu kota baru, infrastruktur yang berkembang, dan akan membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru," ucap Handayani. 

Tak hanya itu, menurut dia, penyedia jasa sistem pembayaran juga menyasar adopsi QRIS untuk transaksi lintas negara-sebagai upaya mendukung aktivitas pariwisata domestik. "Kita saat ini memiliki 10 destinasi wisata unggulan Bali baru, di dalamnya sangat dibutuhkan kemudahan pembayaran untuk menggerakkan kegiatan perekonomian seperti penjualan cendera mata, restoran, dan penginapan," kata dia. 

Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso Liem menuturkan, dari sisi perbankan selaku penyedia jasa sistem pembayaran, QRIS dapat mendorong efisiensi, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pembayaran. "Dulu kalau transaksi di cabang itu untuk orang setor uang saja butuh biaya Rp 75 ribu. Sangat mahal karena harus investasi gedung, SDM, dan lainnya," ujarnya.

Adapun transaksi menggunakan QRIS mensyaratkan infrastruktur yang lebih sederhana dan hemat biaya. "Provider menyediakan QR yang sudah di print, konsumen tinggal memindai karena saat ini yang diadopsi memang sistem merchant presented mode," kata Santoso. 

Wakil Ketua Umum III Asosiasi Fintech Indonesia Budi Gandasoebrata mengungkapkan tantangan dalam implementasi QRIS didominasi oleh mekanisme operasional. "Lebih kepada sosialisasi, kemudian mekanisme refund ketika ada kelebihan transaksi dan sengketa," ujarnya.

Berikutnya adalah mengubah paradigma pelaku usaha UMKM yang selama ini terbiasa mengelola dana tunai. "Mereka masih beranggapan kalau uang tunai likuiditasnya tinggi," kata Budi. "Ini tantangan dalam membangun ekosistem yang bisa mereka gunakan kembali saat belanja di pasar barang modal untuk kebutuhan esok harinya." GHOIDA RAHMAH


Bank Indonesia Perluas Penggunaan QRIS

 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus