Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bapeten Sebut Pemerintah Targetkan PLTN Terealisasi pada 2039 Dukung Net Zero Emission

Bapeten telah menyiapkan regulasi infrastruktur penyelamatan nuklir mulai dari lokasi pembangunan PLTN yang harus memenuhi syarat.

4 Desember 2022 | 07.52 WIB

Ilustrasi gambar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Taishan, yang akan dioperasikan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir China Guangdong (CGN), ditampilkan pada platform yang menghadap ke lokasi konstruksi di Taishan, provinsi Guangdong, 17 Oktober 2013. [REUTERS/Bobby Yip]
Perbesar
Ilustrasi gambar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Taishan, yang akan dioperasikan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir China Guangdong (CGN), ditampilkan pada platform yang menghadap ke lokasi konstruksi di Taishan, provinsi Guangdong, 17 Oktober 2013. [REUTERS/Bobby Yip]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten menyebutkan pemerintah telah menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terealisasi pada 2039 untuk mendukung target karbon netral atau net zero emission dan ketahanan energi nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dalam skema energi transisi yang sudah dibuat, sejauh yang disampaikan pada saat presentasi nuklir itu (PLTN) targetnya di 2039," kata Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten Haendra Subekti dalam diskusi "Mempersiapkan PLTN sebagai Opsi Energi Baru dan Terbarukan Menuju NZE dan Indonesia Mandiri Energi" di University Club UGM, Yogyakarta, Sabtu, 3 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, skema itu telah disiapkan Kementerian ESDM pada 2022 terkait net zero emission (NZE) dan telah dibahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia mengatakan secara prinsip pengaturan izin PLTN sudah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Artinya kalau masuk sebuah regulasi ya... kami dari Bapeten normatifnya harus sudah siap juga memberikan izin kapan pun diajukan. Katakanlah besok ada pengajuan maka besok ada evaluasi izin, termasuk inspeksi," katanya.

Bapeten, kata dia, sejauh ini telah menyiapkan regulasi infrastruktur penyelamatan nuklir mulai dari tahap evaluasi tapak atau lokasi pembangunan PLTN yang harus memenuhi syarat, di antaranya tidak boleh di daerah yang seismik atau tingkat kegempaannya tinggi.

"Kalau dari kami di Bapeten, penyiapan infrastruktur penyelamatan nuklir itu regulasi kenukliran sudah cukup lengkap," katanya.

Berikutnya, apabila memasuki tahap konstruksi, Bapeten harus bisa memastikan konstruksinya sesuai desain yang disiapkan."Kemudian setelah konstruksi selesai nanti ada uji coba untuk mencoba performa PLTN sampai sesuai yang diharapkan," kata dia.

Meski berbagai regulasi sudah siap, menurut Haendra, persoalannya saat ini adalah tinggal pihak mana yang akan menjadi investor dalam pembangunan PLTN tersebut.

"Sekarang tinggal siapa yang mau investasi, PT PLN sampai sekarang programnya masih belum clear terhadap nuklir, tetapi sebagai informasi sekarang ini sudah ada beberapa pihak swasta yang tertarik," kata Haendra Subekti, yang enggan menyebut perusahaan dimaksud.

Staf Ahli Bidang Iptek Dewan Ketahanan Nasional Hendri Firman Windarto mengatakan target pembangunan PLTN seharusnya bisa lebih cepat sebelum 2039. "Kita seharusnya ambil momentum lebih cepat," katanya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus