Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan (PMMK) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amich Alhumami memastikan pendanaan program makan siang gratis tidak bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kalau dana BOS sudah pasti tidak. Karena peruntukkan sudah beda, dana BOS sangat vital untuk proses pembelajaran," kata Amich kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Amich menegaskan bahwa dana BOS akan tetap digunakan untuk menunjang kegiatan di sekolah. Menurut dia, dana BOS berperan penting dalam sejumlah kebutuhan dasar sekolah seperti biaya listrik, alat tulis, buku, renovasi sekolah, kursi dan meja, serta gaji guru honorer.
"Enggak bisa dikurangi, nanti orang-orang bisa protes," ucapnya.
Sebagai perbandingan anggaran, Amich mengungkap rincian dana BOS tahun 2024. Sebanyak Rp 59,5 triliun disalurkan untuk sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan sebanyak Rp 11,7 triliun dianggarkan untuk Kementerian Agama.
"Kan enggak mungkin tuh diambil buat makan siang. Kebutuhan makan siang kemungkinan butuh anggaran tiga kali lipatnya, tergantung jumlah siswa dan seberapa sering disalurkan," tuturnya.
Amich turut memastikan bahwa seluruh pendanaan makan siang gratis bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia mengatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori.
Selanjutnya: Pos anggaran makan siang gratis masih dianalisa
Lebih lanjut, pejabat eselon I itu juga menyampaikan bahwa makan siang gratis nantinya akan dianggarkan dalam pos anggaran tersendiri. Langkah tersebut diambil mengingat nomenklatur tentang program itu baru diadopsi dan belum ada sebelumnya.
Saat ditanya soal pos anggaran mana yang akan dikurangi untuk dialihkan ke program makan siang gratis, Amich belum bisa memastikan. "Itu masih dalam analisis dan simulasi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatapkan pembiayaan program makan siang gratis Prabowo-Gibran bakal dibiayai dengan dana BOS.
Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga sebelum simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024.
Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk membiayai makan siang gratis. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menyebutkan usulan itu menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS Afirmasi.
Menurut Retno, dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS juga dapat dimungkinkan mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Namun tidak ada satu pun peraturan perundangan yang mengizinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik," kata Retno melalui keterangan tertulis FSGI pada Minggu, 3 Februari 2024.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | YUNI ROHMAWATI | HENDRIK YAPUTRA