Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bea Cukai Buka Data Muatan 26.415 Kontainer yang Dituding Jadi Penyebab Banjir Impor

Bea Cukai ungkap isi 26.415 kontainer yang demoat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Diduga jadi biang kerok banjir impor.

6 Agustus 2024 | 06.30 WIB

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, selepas pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta Timur, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ilona
Perbesar
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, selepas pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta Timur, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ilona

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan data muatan 26.415 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak dalam surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Jumat, 2 Agustus 2024. Dalam surat yang ditandatangi Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, Bea Cukai membagi penyampaian isi dari 26.415 kontainer berdasarkan Board Economic Category (BEC) atau klasifikasi produk internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dengan kategorisasi tersebut, Askolani mengurai isi kontainer itu menjadi bahan baku dan penolong sebanyak 21.166 kontainer (80,13 persen), barang-barang konsumsi sebanyak 3.356 kontainer (12.7 persen), dan barang-barang modal sejumlah 1.893 kontainer (7,17 persen). Di lampiran surat, Bea Cukai membagi lagi isi kontainer itu menjadi 10 besar jenis barang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketika dikonfirmasi, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto membenarkan informasi itu. "Betul, data dari isi kontainer tersebut kami golongkan berdasarkan Broad Economic Category yaitu penggolongan barang impor menurut penggunaan ekonominya," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Agustus 2024.

Namun, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan data yang disampaikan Bea Cukai dalam surat itu tidak bisa mereka gunakan untuk memitigasi dampak pelolosan puluhan ribu kontainer kepada industri. Musababnya, data itu tidak cukup detail dan hanya memuat sebagian data. "Kesannya ada data isi dari puluhan ribu kontainer tersebut yang ‘disembunyikan’,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2024.

Setelah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 bergulir, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan barang-barang impor tidak lagi dibatasi. Hal ini diperparah dengan relaksasi yang membuat Bea Cukai membongkar 26.415 kontainer tertahan di pelabuhan. Dia menduga, 40 persen di antara kontainer itu merupakan produk jadi. Walhasil, 70 persen dari sekitar 3.000 industri konveksi anggota IPKB kini terpaksa mengurangi produksi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus