Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bea Cukai Jatim Targetkan Kenaikan Pendapatan Rp 11 Triliun

Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur menargetkan kenaikan pendapatan Rp 11 triliun tahun ini.

12 September 2023 | 20.23 WIB

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jawa Timur menargetkan pendapatan bea dan cukai bisa mencapai Rp 149,89 triliun pada 2023. Nilai itu lebih tinggi sekitar Rp 11 triliun dibanding tahun lalu. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jawa Timur I Untung Basuki menjelaskan, target tersebut merupakan gabungan dari Kanwil DJBC Jawa Timur I dan II. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Di tahun 2022 itu angkanya hanya Rp 138,06 triliun, artinya ada kenaikan yang sangat besar dibandingkan tahun 2022,” kata Untung di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Selasa, 12 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut, Untung menjelaskan bahwa kontribusi penerimaan terbesar diproyeksikan berasal dari penerimaan cukai sebesar Rp 143,76 triliun. Dari jumlah tersebut, paling besar disumbag oleh Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp 139,83 triliun.

“Di Indonesia, salah satu provinsi yang paling besar barang kena cukai hasil tembakau adalah Jatim dan sebagian di Jateng, kemudian di Sumut, Sulawesi,” ungkapnya.

Kemudian untuk etil alkohol, Untung menyebut pihaknya menargetkan penerimaan pendapatan sebesar Rp 62,78 miliar. Sedangkan untuk MMEA (minuman mengandung etil alkohol) mencapai Rp 1,36 triliun.

Selanjutnya, ada juga penerimaan cukai dari produk plastik yang diproyeksikan akan berkontribusi sebesar Rp 640 miliar. Lalu, produk minuman berpemanis dan dalam kemasan (MBDK) bisa menyumbang pendapatan senilai Rp 1,89 triliun.

“Secara ketentuan kita masih dibebankan yaitu produk plastik dan MBDK yang memang sampai saat ini belum dilakukan pemungutan,” kata Untung.

Untung juga mengungkapkan, untuk bea masuk pada 2023 ditargetkan dapat mencapai  Rp 5,89 triliun, sedangkan bea keluar adalah Rp 246,7 miliar.

“Ini penerimaan yang tentu penting bagi APBN yang sehat. Adalah harapan kita target ini bisa akan kita penuhi secara optimal,” tuturnya.

Selain dari sisi aspek finansial, kata Untung, DJBC Jawa Timur  juga melakukan pengawasan sebagai bagian dari tugas di sisi pelayanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus