Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bea Masuk untuk Tujuh Barang Impor

Pemerintah akan mengenakan bea masuk pada tujuh komoditas impor. Mencegah dominasi produk impor di dalam negeri. 

11 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH bakal mengenakan bea masuk pada tujuh komoditas impor dari berbagai negara. Tujuannya untuk mencegah dominasi barang impor di pasar dalam negeri. Komoditas yang bakal dikenakan bea masuk adalah komoditas tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, serta alas kaki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) akan menyelidiki data impor tujuh komoditas tersebut sebelum menentukan besaran tarif yang akan dikenakan. Bila impor tujuh komoditas itu dalam tiga tahun terakhir memang melonjak, tarif bea masuk bisa dikenakan sebesar 10 hingga 200 persen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bea-Masuk-untuk-Tujuh-Barang-Impor

Bea-Masuk-untuk-Tujuh-Barang-Impor

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus