Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pemerintah menganjurkan peternak melakukan pemotongan bersyarat demi menghentikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Dana ganti rugi disiapkan untuk peternak. Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Makmun, menuturkan anjuran pemotongan bersyarat tidak menyasar semua pemilik ternak.
"Kami prioritaskan daerah yang kecil (sisa kasusnya) agar semua reaktor bisa hilang di wilayah tersebut," tuturnya kepada Tempo, kemarin. Dia mencontohkan, daerah dengan total hewan terjangkit hanya 20-30 ekor diimbau segera mengeksekusi pemotongan.
Makmun menyatakan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sudah digelar kemarin untuk menentukan prioritas pemusnahan. Setelah pemotongan, setiap daerah diharapkan menutup akses kedatangan ternak dari daerah lain dan menggelar vaksinasi untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak.
Penentuan prioritas pemotongan bersyarat sebenarnya juga terkait dengan anggaran. Pemerintah hanya mampu menyediakan dana ganti rugi untuk 15 ribu ekor ternak yang terkena dampak PMK tahun ini. Sedangkan menurut data Kementerian Peternakan hingga 29 Juli pukul 20.00 WIB, jumlah hewan yang sakit mencapai 444.772 ekor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo