Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Belum Surut Impor Produk Murah

Volume belanja produk asing, termasuk yang beredar di e-commerce, masih tinggi di tengah pengetatan aturan dagang.

9 Desember 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Geliat impor para reseller belum kendur di tengah penertiban perdagangan lintas batas negara atau cross border, terutama untuk barang yang beredar di platform e-commerce.

  • GSEI menjadi wadah pertemuan antara 400 produsen dan pabrikan dari empat negara, yaitu Cina, Taiwan, Hong Kong, serta Korea Selatan, dengan para distributor asal Indonesia.

  • Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)—paling dekat pada 12 Desember atau 12.12—masih menjadi senjata penyuplai barang asing untuk mengejar konsumen.

GERAI peragaan produk elektronik dari Cina yang dijaga Daniel Leo puluhan kali dihampiri pemilik toko lokal. Sales Manager PT Dapu Cell Indonesia (DAP)—distributor resmi untuk aksesori ponsel dan komputer buatan Xycosmos Holding Co Ltd—tersebut sibuk melayani para agen penjual alias reseller Indonesia yang sedang menambah stok sebelum akhir tahun. Leo tak ingin melewatkan peluang bisnis baru yang muncul dalam pameran dagang Global Sources Electronics Indonesia (GSEI) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), sejak Rabu lalu hingga kemarin, 8 Desember 2023. “Kami sudah punya ribuan reseller di Indonesia. Kalau ada tambahan lagi, tentu diseleksi secara ketat,” ucapnya kepada Tempo di sela ekshibisi tersebut.

Leo paham betul bahwa geliat impor para reseller belum kendur di tengah penertiban perdagangan lintas batas negara atau cross border, terutama untuk barang yang beredar di platform e-commerce. Sebagai perwakilan Xycomos Holding di Indonesia, DAP yang berdiri sejak 2016 itu mensyaratkan pembelian stok barang minimum senilai Rp 5 juta bagi para reseller. Cara ini sedikit berbeda dengan sebagian besar penyuplai yang cenderung mematok syarat minimum jumlah barang, misalnya minimal 5-10 ribu buah per jenis barang, bukan dari besaran harga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tawaran DAP itu sudah mencakup ongkos pemesanan dan impor dari Negeri Tirai Bambu. Cara itu diklaim bisa memikat para reseller yang berdagang secara fisik ataupun daring. Banyaknya jumlah variasi aksesori elektronik DAP, dari kabel data, speaker, pengisi daya, earphone, hingga power bank, juga ditonjolkan untuk mengail minat para agen barang. Sebagai ganti harga pembelian minimum yang hanya Rp 5 juta, Leo mengatakan entitasnya menyaring reseller dengan sangat ketat.

Penjualan barang elektronik di salah satu situs belanja daring, 8 Agustus 2023. TEMPO/Ijar Karim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami harus tahu dulu jumlah toko mereka, sistem distribusi yang dipakai, cara promosi, dan sebagainya,” kata dia. Manajemen pun memberi masukan kepada mitra reseller ihwal harga yang cocok untuk pasar di Indonesia.

Marketing Manager Adhouse Clarion Events, yang merupakan penyelenggara GSEI, Onel Anugrah, mengamini soal serbuan para peretail barang elektronik sejak hari pertama pameran. Menurut dia, pameran dagang itu memang wadah pertemuan antara 400 produsen dan pabrikan dari empat negara; yaitu Cina, Taiwan, Hong Kong, serta Korea Selatan, dengan para distributor asal Indonesia. “Jadi pengunjung GSEI bisa saja pemilik toko, reseller medium, ataupun sesama owner brand elektronik, yang bisa mengikat bisnis dengan produsen asing,” tuturnya, kemarin. 

Menurut Onel, gairah pengimpor barang itu terbukti dari 300 pertemuan khusus, antara pabrikan dan pembeli, yang sudah tercatat selama kegiatan GSEI 2023. Promotor pameran menyiapkan area khusus yang bisa dipakai untuk proses negosiasi para ekshibitor dan VIP buyer—sebutan untuk calon pengimpor yang berpotensi membeli barang dengan jumlah besar. 

Padat Pasar Belanja Online

Jauh sebelum hari-H, dia mengatakan pada penyewa gerai kerap mendesak promosi GSEI secara besar-besaran untuk mengundang pengunjung. Para produsen barang elektronik asing itu, Onel meneruskan, berusaha memasarkan lebih dari 50 ribu produk terbaru menjelang tutup tahun. Desakan itu dinilai wajar mengingat perangkat elektronik termasuk kategori barang yang penjualannya sering melonjak pada musim liburan. Selain aksesori komputer, jenis barang yang paling banyak didagangkan dalam GSEI 2023 adalah smart living tools atau barang berteknologi pintar.

Harga barang yang diperagakan di beberapa gerai pabrikan elektronik asing itu tergolong murah bila dibandingkan dengan harga jual di Tanah Air. Jam berperangkat komputer alias smart watch yang diproduksi Shenzhen Kingwear Intelligent Technology Co Ltd, sebagai contoh, dijual dengan harga Rp 130-136 ribu bila dibeli secara eceran. Padahal, bila dicek di beberapa lokapasar, harga jam merek tersebut melebihi Rp 300 ribu. Khusus dalam GSEI 2023, menurut salah satu pramuniaga gerai Grup Kingwear, pembeli harus memesan minimal tiga model dan minimal 3.000 set agar bisa mendatangkan produk tersebut.

Pusat perdagangan elektronik Pasar Glodok di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Geliat para reseller barang elektronik itu pun diakui oleh komunitas penyedia bantuan impor, Importir.org. Merujuk pada laman resminya, komunitas berbasis digital itu sudah menyokong proses belanja lebih dari 154 ribu reseller, belum termasuk sekitar 2.300 importir level pedagang mikro, bahkan perorangan. Di sela GSEI 2023, Head Acquisition Importir.org Arief Gussalim menyebutkan suplai barang impor tetap mengalir deras, persis sebelum pengetatan niaga e-commerce.

“Minat impor tetap tinggi. Bedanya, sekarang supplier dan pemesan produk asing harus lebih menyesuaikan diri dengan aturan lokal,” katanya.

Pemerintah sebelumnya mengetatkan perdagangan retail e-commerce untuk menciptakan iklim usaha yang adil. Aturan baru muncul lantaran distribusi barang impor dengan harga yang sangat murah sempat dikhawatirkan membunuh bisnis pengusaha domestik. Salah satu aturan penertiban itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Lewat Permendag baru, regulator menetapkan sejumlah aturan main baru bagi pemasok barang asing. Harga barang impor cross border, sebagai contoh, kini ditetapkan minimum sebesar freight on board US$ 100 atau sekitar Rp 1,5 juta per unit, kecuali untuk jenis tertentu. Aplikasi media sosial pun dilarang ikut bertransaksi dengan fitur dagang, salah satunya TikTok yang sempat memiliki TikTok Shop. Ada juga pengaturan standar barang yang lebih ketat, misalnya produk kosmetik yang harus disesuaikan dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Menurut Arief, tuntutan pedagang lokal mengenai penutupan platform e-commerce asing tak akan terwujud karena besarnya pasar fitur tersebut di Indonesia. Namun setidaknya pemerintah sudah mengeliminasi platform yang sebelumnya bisa mengimpor produk asing secara eceran. “Sekarang seharusnya tidak ada lagi konsumen yang bisa langsung memesan satu buah casing ponsel dari luar negeri.”

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)—paling dekat pada 12 Desember atau 12.12—masih menjadi senjata penyuplai barang asing untuk mengejar konsumen. Derasnya transaksi di lokapasar pada momentum tersebut tak akan surut karena tawaran diskon. “Pendapatan sebagian masyarakat juga sedang meningkat karena bonus dan dorongan konsumsi untuk Natal dan tahun baru. Geliat belanja daring masih tinggi.”

YOHANES PASKALIS

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus