Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Benih lobster selundupan dari Bogor Jawa Barat diduga dijual seharga Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per ekor. Benih bening yang diamankan berjenis lobster pasir dan lobster mutiara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Korpspolairud Baharkam Polri Komisaris Besar Donny Charles mengatakan jika dijumlah total 91 ribu benih yang diamankan berpotensi senilai Rp 19,2 miliar. "Dan ini merupakan pengungkapan kasus yang kesekian kali di wilayah Bogor," ujarnya kepada media di Jakarta Utara, 17 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024. Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di tingkat Nelayan ditetapkan hanya Rp 8.500. Donny menekankan jika dipelihara, harganya akan jauh lebih tinggi dibanding dijual dalam bentuk benih.
Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan. "Tapi press packing sudah pernah melakukan hal ini di tempat berbeda," ujarnya.
Saat ini distributor yang akan mengirimkan benih belum ditangkap. Kepolisian sedang mendalami kasus ini. Berdasarkan penangkapan-penangkapam sebelumnya biasanya benih dikirim melalui Batam menuju Singapura.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra, mengatakan harga benih yang diatur dalam Keputusan Menteri merupakan harga terendah di tingkat nelayan. Harga tinggi menurut dia tergantung demand dan supply-nya. "Permintaan di luar memang cukup tinggi, dan kita punya potensi benih yang besar," ujarnya.
Ia juga menyangkal alasan ekspor ilegal marak karena harga tinggi yang ditawarkan eksportir. Menurut dia harga justru bisa murah karena terjadi persaingan. "Lagi pula sekarang kan sudah ada yang legal, kenapa harus dijual secara ilegal."
Sebelumnya jajaran kepolisian mengamankan tiga tersangka penyelundupan benih lobster di Bogor Jawa Barat, 14 Mei 2024. Saat ini sebagian besar benih lobster sudah dilepasliarkan.