Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Otorita IKN meneken dua perjanjian kerahasiaan dengan pengusaha Singapura.
Sebanyak 20 perusahaan swasta Singapura menyampaikan surat ketertarikan.
Kemajuan proyek IKN belum cukup memberikan kepastian bagi calon investor.
JAKARTA — Penandatanganan dua perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement menjadi buah tangan yang dikantongi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, kemarin. Perjanjian tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah perusahaan swasta Singapura menyatakan minat awal atau letter of intent untuk berinvestasi di Nusantara.
"Itu adalah penandatanganan untuk masuk ke tahap selanjutnya," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, kepada Tempo, kemarin. Dua perusahaan yang meneken perjanjian dengan Otorita adalah State Power Investment Corporation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd, yang bergerak di bidang energi terbarukan serta pengelolaan limbah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo