Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk berakhir pada 2025.
MIND ID ingin menjadi pemegang saham mayoritas Vale.
Anggota DPR menuding adanya kepemilikan melalui perusahaan cangkang.
JAKARTA – Menjelang berakhirnya kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk pada 2025, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa masih ada perdebatan ihwal porsi saham yang harus dilepas perusahaan tambang nikel tersebut. Menurut dia, diskusi terus berlangsung untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
Vale Indonesia wajib mendivestasi 51 persen saham mereka sebagai syarat perpanjangan izin usaha. Kontrak karya Vale yang berlaku sejak 17 Oktober 2014 bakal berakhir pada 28 Desember 2025. Pemilik konsesi di lahan seluas 118.017 hektare ini sudah menyerahkan 20 persen saham kepada MIND ID—BUMN induk usaha industri pertambangan Indonesia—dan 20 persen saham kepada publik.Â
Sementara itu, sisa 11 persen yang belum bertuan rencananya menjadi milik MIND ID. Saham yang ada di tangan publik itulah yang memicu perdebatan. "BUMN berkeinginan untuk tetap menghitung 51 persen sebagai kepemilikannya (bertambah 20 persen lagi)," kata Bahlil di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.Â
Mengutip penjelasan Vale Indonesia, Bahlil menuturkan, saham milik publik itu awalnya sudah ditawarkan ke pemerintah pada 1990-an. Saat itu pemerintah belum tertarik mengambil saham Vale lewat perusahaan pelat merah.Â
"Vale menganggap itu bagian yang seharusnya diambil oleh negara. Tapi, karena negara tidak ambil, ditawarkan ke publik," ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, pemerintah sendiri masih berdiskusi ihwal kondisi tersebut. Dia menyatakan pemerintah ingin keputusan akhirnya nanti memberikan keuntungan kepada negara sekaligus tetap menjaga iklim investasi. "Karena Vale selama ini investasinya betul-betul melakukan pendekatan kepada lingkungan yang baik," katanya. Hingga saat ini, dia memastikan belum ada penandatanganan perpanjangan izin usaha Vale Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo