Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sebanyak 1,105 juta orang mengakses aplikasi PeduliLindungi agar dapat masuk ke mal.
Dalam masa uji coba pembukaan mal, jumlah pengunjung tidak mencapai batas maksimal 25 persen.
Pemberian izin makan di tempat akan menaikkan tingkat kunjungan.
JAKARTA – Perluasan cakupan uji coba pelonggaran kapasitas kunjungan pusat belanja atau mal hingga 50 persen memberikan tambahan napas bagi pelaku usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Alphonzus Widjaja, menuturkan kebijakan yang diberlakukan sejak 17 Agustus lalu itu sedikit mendongkrak jumlah kunjungan masyarakat ke pusat belanja.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo