Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Berharap pada Penyertaan Modal Negara

Pemberian PMN juga harus diikuti dengan timbal balik yang signifikan.

9 Februari 2021 | 00.00 WIB

Petugas PLN melakukan penambahan daya di kWh Meter pelanggan, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, 6 Agustus 2020. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas PLN melakukan penambahan daya di kWh Meter pelanggan, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, 6 Agustus 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah akan memberikan total suntikan dana sebesar Rp 42,48 triliun.

  • Alokasi pembiayaan investasi juga diberikan untuk program pinjaman ke daerah.

  • Pemerintah juga akan memberikan PNM dalam bentuk inbreng.

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan segera merealisasi alokasi penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) ataupun badan layanan umum (BLU). Sepanjang tahun ini, pemerintah akan memberikan total suntikan dana sebesar Rp 42,48 triliun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus