Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan aplikasi blued yang berkonten pornografi sudah dihapus dari Play Store. Ia mengatakan aplikasi tersebut sudah dihapus sejak Minggu, 28 Januari 2018.
"Minggu dini hari 00.30 aplikasi blued sudah tidak tampil di Play Store Indonesia," kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, di kantor Kominfo, Senin, 29 Januari 2018.
Blued merupakan aplikasi yang memuat konten pornografi seperti lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Sebelumnya Kominfo memblokir lima domain name server (DNS) blued pada 12 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca: Kominfo Operasikan Mesin Pengais Pornografi 3 Januari 2018
Namun, hal tersebut dianggap kurang efektif. Kominfo pun menyurati google dan meminta agar blued dihapus dari Play Store.
Noor mengatakan ada 73 aplikasi yang memuat konten LGBT yang diminta untuk dihapus dari Play Store. Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 14 aplikasi dengan konten pornografi telah dihapus. "Tiga diantaranya itu blued," ucapnya.
Di sisi lain, Kominfo dinilai lambat dalam menangani kasus tersebut, padahal blued telah menjadi isu sejak tahun 2016. Kominfo sebelumnya telah tiga kali memblokir DNS blued. Namun, blued terus berpindah DNS sehingga masih bisa diakses.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini