Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berkurang Keluar, Berlebih Di Dalam

Kebijaksanaan/pembatasan ekspor kayu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan pengendalian harga. Untuk itu bagi pemegang HPH wajib menyediakan 40% kayunya bagi kebutuhan dalam negeri.(eb)

7 April 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SABTU dua pekan lalu selesai mengadakan pertemuan dengan Presiden di Bina Graha, Menteri Pertanian Prof. Soedarsono mengatakan: Akan ada kewajiban bagi para pemegang HPH untuk menyediakan 40% kayunya bagi kebutuhan dalam negeri. Lebih tegas lagi, Senin berikutnya Menperdag Radius Prawiro menjelaskan Kebijaksanaan itu akan diambil untuk mengendalikan harga kayu di dalam negeri. Kapan peraturan itu akan turun, dua menteri tersebut memberi ancar-ancar awal April ini. Sebetulnya rencana itu sudah lama dipikirkan pemerintah. Ir. R. Soemarsono, yang berbicara atas nama Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau, di hadapan pengusaha kayu Riau Pebruari lalu telah menyebut-nyebut "kebijaksanaan ekspor kayu." Dan pengusaha kayu Riau umumnya menyambut baik kabar tersebut. Soalnya sejak 1978 pengusaha kayu Riau sudah mulai membangun industri kayu sendiri, terutama kilang papan. Tapi dengan demikian memang keuntungan eksportir turun. Selama ini dengan harga US$ 75/m3 saja -- harga Nopember 1978 --pengeluaran untuk ongkos produksi plus biaya ekspor hanya US$45/m3. Setelah Kenop-15 keuntungan yang semula Rp 31.075/m3 itumenjadi Rp 46.875/m3. Apalagi Maret 1979 harga kayu melonjak menjadi US$ 90/m3. Jadi kalau seorang eksportir bisa memberangkatkan kayu bundar ke luar negeri satu kapal saja (sekitar 6 ribu m3) dalam waktu sebulan, keuntungan bersih yang akan diperolehnya sekitar Rp 200 juta. Bayankan. Drastis Maka tidak mengherankan kalau eksportir kayu berlomba-lomba mengapalkan kayunya. Akibatnya: persediaan kayu untuk industri dalam negeri sangat tipis. Dan harga kayu masak di dalam negeri pun mengalami kenaikan. Kalau di Pasar Ikan Jakarta semula hanya Rp 45.000/m3, sekarang sudah mencapai Rp 49.000/m3. Di Kalimantan sendiri harganya sudah mencapai Rp 45.000/ m3. Padahal semula hanya Rp 40.000/ m3. "Sebab bahan bakunya yang semula hanya Rp 10.000/m3 sekaran sudah Rp 15.000/m3," ujar Handi Sulistio dari PT Sumber Baru Samarinda. Selama ini, untuk kebutuhan bahan baku dalam negeri ditentukan 10% dari produksi kayu. Dan karena pengusaha sawmill (penggergajian) umumnya juga punya HPH, tidak ada kesulitan untuk menyisihkan yang 10% tersebut. "Sebab selama ini memang ada sekitar 10% kayu yang keluar dari hutan diapkir. Apkiran inilah yang dimasukkan ke sawmill," ujar Handi pula. "Hanya saja dengan menghebatnya harga kayu ekspor belakangan ini, kayu apkiran yang 10% itu sebagian masih ada yang diekspor lagi," tambahnya. Kenaikan drastis itu sendiri, sebagaimana lagu lama yang sudah bertahun-tahun terdengar, akibat tipisnya persediaan gara-gara musim hujan bulan Desember Januari dan Pebruari. Di saat kayu agak langka begini, pembeli di luar negeri pun tidak begitu ketat melakukan sortir sehingga yang apkir tidak sampai 10%. Kalau peraturan itu nanti jadi turun, kiranya yang masih akan ditunggu para pengusaha adalah berapa harga patokan kayu yang 40% tadi. Kemudian, bagaimana cara mengatasi 'bahaya' kelebihan produksi. Sebab dari 40% tersebut berarti bisa dihasilkan kayu masak sekitar 7 juta m3/tahun. Padahal kebutuhan kayu masak dalam negeri tahun ini diperkirakan hanya 5 juta m3. Bagi pengusaha yang kreatif tentunya kelebihan produksi itu bukan jadi masalah benar. Misalnya mereka kemudian mulai menggalakkan ekspor kayu masak. Tapi mereka harus bisa bersaing dengan pengusaha Jepang, Korea dan Taiwan yang telah menguasai pasaran. Dan lucunya kayu gelondong pengusaha Jepang, Korea dan Taiwan itu, asalnya dari Indonesia juga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus