Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah berkomitmen untuk mulai mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menuturkan pihaknya saat ini tengah merumuskan perencanaan kebijakan cukai minuman berpemanis, termasuk soal formulasi tarif yang akan dikenakan. "Untuk implementasinya bisa jalan atau belum pada 2023, tentu akan dilihat dari banyak faktor yang dihadapi dan dijalani di tahun depan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo