Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Implementasi pembayaran menggunakan quick response Indonesia standard (QRIS) terus berkembang dan kini dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. Pada tahap pertama, sistem pembayaran QRIS lintas negara ini sudah terkoneksi dengan Thailand melalui kerja sama antara Bank Indonesia dan bank sentral Thailand.
Asisten Gubernur Bank Indonesia sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengatakan, dengan inisiatif tersebut, pembayaran dapat dilakukan dengan mekanisme local currency settlement atau disesuaikan dengan mata uang lokal masing-masing negara.
Transaksi pembayaran lintas negara ini pun memungkinkan pembayar dan penerima berada di negara berbeda. Fili mengatakan, jika terhubung, kebijakan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya untuk sektor industri pariwisata serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dia mencontohkan, biaya transfer dan transaksi menjadi lebih murah, serta transaksi lebih efektif dan efisien.
“Turis tidak perlu lagi bawa uang banyak. Misalnya, ketika ke Thailand dan bertransaksi senilai 10 baht, tinggal pindai QR dan rupiah kita langsung otomatis dikonversi tanpa perlu konversi ke dolar AS dulu,” katanya, kemarin.
Adapun saat ini baru ada tujuh bank dan satu perusahaan teknologi finansial (fintech) yang dapat melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS di Thailand. Mereka adalah BCA, BSI, Bank Mega, CIMB Niaga, Bank Sinarmas, Permatabank, Bank BPD Bali, dan DANA.
Sedangkan penyelenggara jasa pembayaran di Thailand yang dapat menerima transaksi QRIS adalah Bangkok Bank dan Bank of Ayudhya, serta aplikasi yang dapat digunakan untuk memindai QRIS di Indonesia adalah Bangkok Bank, Bank of Ayudhya, dan CIMB Thai. “Jumlah para penyelenggara ini akan terus diperluas,” kata Fili. Adapun untuk biaya yang dikenakan kepada setiap penyelenggara, Fili memastikannya lebih murah jika dibanding menggunakan kartu kredit, kartu debit, atau penukaran uang di money changer.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo