Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

18 Maret 2024 | 12.14 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Tim tersebut terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Tim ini dibentuk untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI. Kami berusaha melakukan bersih-bersih," kata Sri Mulyani di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani menegaskan, LPEI merupakan lembaga keuangan yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 yang bertanggung jawab mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekspor. Menurut dia, LPEI memiliki peran penting dalam mendorong ekspor untuk memberdayakan UMKM demi menembus pasar dunia. 

Untuk itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan tim terpadu akan terus melakukan penelitian untuk terus mengurus kredit-kredit bermasalah di LPEI. Ia juga mengingatkan kepada jajaran direksi baru LPEI dan seluruh manajemen untuk membangun tata kelola korperasi yang baik. 

Sri Mulyani berujar LPEI harus meningkatkan peranannya penyalur pembiayaan di bidang ekspor tanpa konflik kepentingan. "Ini juga mandat LPEI untuk menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor dan melakukan asuransi pinjaman dengan tata kelola yang baik, profesional dan integritas," kata Sri Mulyani. 

Selanjutnya: Pagi ini, Sri Mulyani menyerahkan laporan penelitian dari tim terpadu....

Pagi ini, Sri Mulyani menyerahkan laporan penelitian dari tim terpadu yang mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada LPEI senilai Rp 2,5 triliun. Berdasarkan laporan tersebut ada 10 perusahaan yang terjerat dugaan korupsi ini. Namun, Kejaksaan Agung baru mengungkapkan empat nama debitur yang diusut. 

Pada tahap satu, empat debitur tersebut adalah PT RII dengan total pinjaman sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMS sebesar 216 miliar, PT SPV sebesar Rp 144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar. Dengan demikian, total kredit macet tahap satu ini sekitar Rp 2,5 triliun. 

Kemudian pada tahap kedua, ada enam perusahaan yang sedang menjalani pemeriksaan. Kejaksaan Agung mengatakan enam perusahaan itu juga terindikasi tindak pidana korupsi pemberian kredit sebesar Rp 3 triliun. 

Karena itu, Kejaksaan mengimbau kepada enam debitur itu untuk memenuhi pemeriksaan dan menindaklanjuti rekomendasi BPKP. Jika perusahaan tidak memenuhi rekomendasi BPKP, Kejaksaan Agung mengatakan akan menindaklanjuti secara pidana. 

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus