Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berstatus PKPU Sementara, Garuda Pastikan Penerbangan Tetap Normal

Garuda Indonesia memastikan aktivitas perusahaan dan jadwal penerbangan normal meski perusahaan sudah diputuskan berstatus PKPU Sementara.

9 Desember 2021 | 20.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan aktivitas perusahaan dan jadwal penerbangan pesawat masih tetap normal meski perusahaan sudah diputuskan berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU Sementara. Status ini resmi disandang setelah majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi mengabulkan gugatan dari PT Mitra Buana Korporindo.

"Tidak ada operasi yang berubah, kami pastikan operasional penerbangan tetap berjalan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam konferensi pers virtual, Kamis, 9 Desember 2021.

Sebelumnya, Mitra Buana Koorporindo, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi mengajukan gugatan PKPU terhadap Garuda pada 22 Oktober 2021. Gugatan masuk dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

"Mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU terhadap termohon PKPU/PT Garuda Indonesia Tbk," berikut isi salah satu petitum gugatan tersebut seperti dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Pusat, Ahad, 24 Oktober 2021.

Irfan menegaskan proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Sehingga setelah adanya putusan dari pengadilan ini, Garuda Indonesia akan mempersiapkan langkah efektif untuk membahas skema restrukturisasi dengan kreditur.

Di saat yang bersamaan dengan putusan PKPU ini, Garuda Indonesia juga akan menggelar Travel Fair secara hybrid. Perhelatan offline akan dilaksanakan di The Hall Mall Lantai 8 Senayan City selama periode 10-12 Desember 2021.

Sementara, gelaran secara online akan dilaksanakan selama periode 10-16 Desember 2021 melalui website www.gatf2021.com. Irfan memastikan putusan pengadilan ini tidak akan berpengaruh terhadap kegiatan tersebut.

Ajang Garuda Indonesia Travel Fair akan tetap berlangsung mulai besok sesuai agenda yang sudah dijadwalkan. "Terlepas dari adanya keputusan PKPU," ujarnya.

Baca juga: Pengadilan Putuskan Garuda Berstatus PKPU Sementara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik 
https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus