Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Besok, Buruh Geruduk Istana Negara Demo Tolak Isi Perpu Cipta Kerja

Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani akan menggelar demo menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja, di depan Istana Negara besok, Sabtu, 14 Januari 2023.

13 Januari 2023 | 08.37 WIB

Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?
Perbesar
Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani akan menggelar demo menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja, di depan Istana Negara besok, Sabtu, 14 Januari 2023. Aksi dimulai pada pukul 09.30-12.00 WIB, massa demonstrasi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang,” ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 13 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara bersamaan, demo juga akan dilakukan di beberapa kota industri. Antara lain di Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; dan Surabaya  Jawa Timur. Selain itu, juga dilakukan di Banda Aceh; Medan, Sumatera Utara; Palembang, Sumatera Selatan; Bengkulu; Batam, Kepulauan Riau; Balikpapan, Kalimantan Timur; serta Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

“Termasuk di Ternate, Maluku Utara; Mataran, Nusa Tenggara Barat; Makassar, Sulawesi Selatan, Palu, Sulawesi Tengah; Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur,” kata Said Iqbal. 

Adapun isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah fokus pada penolakan atau tidak setuju dengan isi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu. Ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perpu Cipta Kerja. 

"Kesembilan isu itu adalah terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti," kata Said Iqbal. 

Setelah mengikuti aksi unjuk rasa, peserta aksi akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh. “D

alam acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perpu Cipta Kerja,” tutur Said Iqbal.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus