Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?

24 April 2024 | 15.34 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 6,25 persen. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers hasil rapat dewan Gubernur BI pada Rabu 24 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 23 dan 24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BI menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5,50 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility naik sebesar 7 persen. 

"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global," kata Perry.

Selain itu, kebijakan menaikkan BI Rate juga sebagai langkah preemptive dan forward looking. Tujuannya, agar memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2024 hingga 2025 mendatang. Hal ini sejalan dengan kebijakan moneter yang pro-stability. 

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perry menyatakan, kebijakan makroprudensial terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. 

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus