Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih merundingkan bentuk insentif kepada penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC). Meski belum final, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan Kementerian berencana memberi keringanan biaya operasional bandar udara bagi maskapai LCC. "Misalnya dari segi biaya parkir (pesawat) atau landing fee," kata Agus kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo