Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bidik Pendapatan 2022 Rp 31,5 T, Jawa Barat Andalkan dari Sumber Ini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang merupakan tahun pemulihan ekonomi.

31 Januari 2022 | 05.43 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Cimahi Ngatiyana berjalan menyusuri jembatan jalur ganda Leuwigajah di Cimahi, Jawa Barat, 12 Januari 2022. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Cimahi Ngatiyana berjalan menyusuri jembatan jalur ganda Leuwigajah di Cimahi, Jawa Barat, 12 Januari 2022. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menargetkan pendapatan sebesar Rp31,5 triliun pada tahun 2022 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp21,3 triliun, Rp10,1 triliun dari dana transfer pusat dan selebihnya berasal dari pendapatan lain. 

"Target PAD Rp21,3 triliun bersumber dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB sebesar Rp8,4 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor atau BBNKB sebesar Rp5,4 triliun," kata Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik kepada wartawan di Bandung, Minggu.

Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang merupakan tahun pemulihan ekonomi.

Menurut dia akselerasi ini membutuhkan pendanaan yang cukup besar baik dari APBD mau pun sumber lain karena itu dari sisi pendapatan diharapkan bisa mendongkrak dukungan pendanaan.

Dedi Taufik mengatakan untuk mencapai target PKB dan BBNKB tersebut membutuhkan strategi yang jitu dari Bapenda dan Tim Pembina Samsat.

Bapenda Provinsi Jawa Barat sudah mengagas strategi pencapaian target pendapatan PKB dan BBNKB 2022 melalui Kolaborasi dengan mitra Tim Pembina Samsat yaitu Ditlantas Polda Jawa Barat, Ditlantas Polda MetroJaya dan Kantor Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat dalam Rakor Tim Pembina Samsat 2022 yang berlangsung di Hotel The Green Peak, Bogor.

Rakor dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja, Direktur BJB Isa Anwari, 34 Kepala P3D Wilayah Jawa Barat dan 34 Kasatlantas di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat dan MetroJaya.

Dedi mengatakan bahwa pendapatan daerah perlu dikelola secara cerdas dengan basis digitalisasi layanan.

'Smart Tax menjadi kebutuhan dalam pengelolaan pendapatan agar target pajak kendaraan dapat tercapai dan dibangun atas kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo



Rakor TPS 2022 ini juga menghadirkan para pemateri dari Korlantas Polri, Kombespol Taslim Chairudin, PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah dan pemateri dari Bank Indonesia yang memaparkan tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

“Pertemuan Tim Pembina Samsat merupakan langkah kolaboratif Bapenda, polda Jabar, Polda Metrojaya dan PT Jasa Raharja sesuai moto kerja Bapenda Gercep (Gerak Cepat), Geber (Gerak Bersama) dan Gaspol (Gunakan Potensi Lokal) untuk pelayanan samsat lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat," katanya.

Pihaknya berharap pertemuan ini ditindaklanjuti dengan pertemuan tiga bulanan ke depan selama 2022. "Pajak mu Untuk Jawa Barat mu," katanya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metrojaya Kombespol Sambodo Purnomo mengatakan diperlukan adanya transformasi pelayanan samsat ke depan melalui digitalisasi layanan.

'Kapolri telah melakukan kebijakan ETLE, Electronic Traffic Law Enforcment dan SIGNAL, Samsat Digital Nasional sebagai bentuk transformasi Digital dalam pelayanan kepolisian, sehingga untuk pengesahan STNK Tahunan tidak perlu lagi datang ke Samsat, cukup di cetak sendiri atau bisa dikirim melalui PT Pos" katanya.

Sementara Dirlantas Polda Jawa Barat Kombespol RominThaib mengemukakan pentingnya database kendaraan dalam digitalisasi pelayanan ke samsatan.

"Bukan hanya pencapaian target pajak kendaraan yang menjadi prioritas tahun 2022 ini, namun faktor keamanan atau security data perlu menjadi perhatian pelayanan di Samsat," ujarnya.

"Sepakat dengan yang disampaikan Dirlantas Polda Metrojaya, ke depan dengan menggunakan SIGNAL pengesahan STNK Tahunan tidak perlu ke Samsat lagi dan upaya digitalisasi layanan lain yang dikembangkan oleh kepolisian," kata Romin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus