Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga Menteri Tangani Kasus Nike
TIGA menteri ekonomi pekan lalu mendapat tugas khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memfasilitasi penyelesaian kasus pemutusan kontrak Nike Incorporated dengan PT Naga Sakti Pharama Shoes Indonesia dan PT Hardaya Aneka Shoes Indonesia. Ketiganya adalah Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja, plus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Pemerintah ”terpaksa” turun tangan karena, akibat pemutusan kontrak itu, sekitar 14 ribu karyawan terancam kehilangan pekerjaan. Keputusan Nike dikeluarkan pada 6 Juli lalu dengan tenggat pemutusan kontrak sembilan bulan. Hartati keberatan. Ia meminta tenggat 18 bulan untuk Hardaya dan 30 bulan untuk Nagasakti.
Sebuah pertemuan yang difasilitasi pemerintah kemudian digelar pekan lalu, khususnya untuk membahas soal pesangon. Tapi sayang, kata Menteri Tenaga Kerja Erman Soeparno, ”Belum ketemu hasilnya.” Menurut Erin Dobson, Direktur Nike, pihaknya sebetulnya sudah menawarkan perpanjangan kontrak menjadi 12 bulan untuk Hardaya dan 24 bulan untuk Nagasakti. ”Tapi ditolak,” ujarnya seperti dikutip Koran Tempo.
IFC Bidik BNI
INTERNATIONAL Finance Corporation (IFC) berminat membeli saham PT Bank Negara Indonesia yang akan segera dilego. Francois J. Grossas, Principal Investment Officer IFC, mengatakan, lembaga investasi milik Bank Dunia ini tengah serius mengamati rencana pelepasan saham bank milik pemerintah itu.
Pemerintah memang be-rencana menjual 15 persen sahamnya di BNI. Bersamaan dengan itu, BNI akan menerbitkan 15 persen saham baru yang akan dilego lewat penawaran terbatas (rights issue). Penjajakan minat investor dilakukan ke sejumlah negara, seperti Hong Kong, Singapura, Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman.
Country Manager IFC, Adam Sack, mengatakan, lembaganya tengah membuat daftar nama perusahaan milik negara yang diincarnya untuk lahan investasi. ”Kami punya dana banyak sekali,” katanya, ”tapi kami punya prioritas pilihan.”
Tender Bali Nirwana Resort
PERUSAHAAN asal Singapura, E-Crips Trading Ltd., menang tender penjualan aset kredit dan saham PT Bali Nirwana Resort (BNR) yang digelar PT Perusahaan Pengelola Aset. Nilai pembelian aset eks milik Grup Bakrie ini Rp 510,8 miliar. ”Ini harga tertinggi yang pernah tercapai,” kata Sekretaris PPA, Reny Rorong, kepada Muchamad Nafi dari Tempo, Jumat lalu.
Menurut Reny, perusahaan milik kelompok usaha Emirates Tarian itu mengalahkan Samtan Co, perusahaan asal Korea Selatan. ”Surat penetapannya sudah dikeluarkan Menteri Keuangan 26 Juli kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, ada dua calon investor lain yang terdaftar, yaitu Hanwha Securities Co. Ltd. dari Korea Selatan dan Pink Sapphire Investment Ltd. asal Singapura. Namun, hanya E-Crips dan Samtan yang memasukkan penawaran. Dalam transaksi ini, PPA dibantu oleh PT Indopremier Securities dan PT Procon Indah selaku konsultan penjualan.
Akuisisi Hotel Four Seasons Jakarta
KINGDOM Hotel Investment kini pemilik baru Hotel Four Seasons Jakarta. Perusahaan investasi hotel dan resor berbasis di Dubai, Uni Emirat Arab, ini telah membeli 81,9 persen saham Four Seasons seharga US$ 48 juta (sekitar Rp 436 miliar). ”Transaksi ini mencerminkan kemampuan perusahaan mengakuisisi aset-aset yang prospektif,” kata Eksekutif Kepala Kingdom, Sarmad Zok, kepada Bloomberg.
Lebih dari separuh saham Kingdom dimiliki oleh Pangeran Al-Waleed bin Talal. Keponakan Raja Saudi ini merupakan orang terkaya sedunia ke-13 dengan jumlah kekayaan US$ 20,3 miliar (sekitar Rp 184 triliun) versi majalah Forbes, Maret 2007.
Lewat akuisisi perdana Kingdom di Indonesia ini, koleksi investasi propertinya di Asia menjadi sembilan buah. Sedikitnya, 10 hotel di Cina masih akan diborongnya. Padahal, sudah 36 hotel yang berada dalam genggamannya, termasuk di Kamboja, Prancis, Mesir, Zambia, dan Thailand. Adapun dana investasi yang telah dibelanjakan tahun ini US$ 450 juta, sementara tahun lalu mencapai US$ 1,5 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo