Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Blokir 6.056 Rekening Terlibat Judi Daring, OJK dan Perbankan akan Blacklist Bandar

OJK melalui perbankan telah membekukan 6.056 rekening yang terlibat perjudian daring. Para bandar yang terdeteksi judi online akan di-blacklist sehingga tidak bisa lagi membuat rekening di bank

9 Juli 2024 | 06.37 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Perbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Dian Ediana Rae mengatakan hingga saat ini perbankan telah membekukan 6.056 rekening yang terlibat perjudian daring. Selain itu, OJK juga meminta perbankan menuntup rekening dengan customer identification file (CIF) atau data nasabah yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Dian otoritas dan perbankan akan bertindak lebih keras lagi kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran yakni bandar dan fasilitator. OJK dan perbankan menurut Dian, akan memasukkan para bandar ini dalam daftar larangan. “Mereka tidak boleh lagi membuka rekening di bank,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin, 8 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dian berharap sanksi tersebut akan jadi faktor pengingat bagi siapa saja yang ingin terlibat judi online. Jika dikeluarkan dari sistem keuangan indonesia, ia yakin bandar tidak akan beroperasi atau melakukan kegiatannya dengan normal.

Sebelum satuan tugas atau satgas pemberantasan judi daring terbentuk, OJK, sebetulnya sudah melakukan langkah-langkah pemblokiran. Saat ini, langkah pemberantasan menurut Dian makin terkoordinasi. “Sehingga kami bisa menutup segala jalur kemungkinan yang menopang transaksi perjudian online ini,” ujarnya.

Bulan lalu, OJK mengirim surat kepada bank-bank untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap transaksi perjudian dan nasabah yang melakukan jual beli rekening. Pada Senin, 8 Juli 2024, OJK juga menggelar rapat koordiasi dengan pimpinan perbankan untuk memastikan langkah penanganan lebih sistematis.

Ia berharap bank mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mengidentifikasi pelaku. Bank diminta menetapkan profil risiko dan mengembangkan paremeter deteksi dengan sistem antifraud. “Karena transaksi jutaan per hari di bank-bank, tentu sistem IT ini yang jadi andalan ke depan,” kata dia.

Hingga Juni 2024, OJK juga telah meminta bank memblokir 7000 rekening yang terindikasi terlibat. Bank terus melakukan pemetaan atau profiling. Namun jual beli rekening masih sulit dideteksi dari awal. Sehingga, ia berharap pihak bank lebih menonjolkan edukasi kepada calon nasabah dan masyarakat secara umum.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus