Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto merespons usulan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal pengaturan harga produk di e-commerce.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Teten sebelumnya mengusulkan agar seluruh produk yang dijual di e-commerce tidak boleh dibanderol di bawah harga pokok produksi (HPP). Tujuannya untuk menjaga persaingan usaha dan UMKM di dalam negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami pastinya mendukung pemerintah karena dengan adanya peraturan seperti itu, industri akan menjadi lebih sehat," ujar Melissa dalam diskusi di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024.
Dia menyatakan Tokopedia bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan tersebut. Akan tetapi, ia berharap kebijakan itu juga berlaku di semua platform, termasuk kanal penjualan offline. "Jadi fair playing field," ujarnya.
Soal bahaya predatory pricing atau jual rugi di e-commerce yang membuat persaingan tidak sehat, Mellisa menilai persoalan utama praktik ini bukan pada e-commerce melainkan pada rantai pasoknya. Sebab meskipun produk yang dijual dengan harga sangat murah itu sudah diturunkan (take down), penjual-penjual yang sama juga ada di pasar offline.
Karena itu, menurut Melissa, perlu ada kolaborasi antara pengusaha, Bea Cukai, dan kementerian terkait untuk memecahkan masalah predatory pricing di Tanah Air. Sehingga, terjadi persaingan usaha yang sehat di platform online maupun offline.
Soal dugaan predatory pricing di platform TikTok Shop atau Shop Tokopedia, Melissa mengatakan produk tersebut biasanya berupa promo. Ia mengatakan promo memang kerap dilakukan Tokopedia untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menangah (UMKM).
"Tapi kami enggak jor-joran juga karena setiap bisnis rasional lah ya, dengan ekonomi seperti ini, Sustainability (keberlanjutan) tetap nomor satu," tutur Melissa.