Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengusulkan pengadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang berpusat di Sekupang dan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dengan kebijakan ini, dokter-dokter asing diproyeksikan dapat berpraktik di kawasan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Tradisi orang Melayu kalau sakit biasanya ke Singapura atau ke Johor. Dengan KEK Kesehatan, harapannya dokter dari luar negeri bisa praktek di sini,” ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Solafudin, dalam bincang media di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu, 26 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Solafudin menuturkan, usulan itu telah dibahas dalam Sekretariat Dewan Nasional KEK. Bila disetujui, usulan itu nantinya akan membawa usulan untuk ditandatangani oleh Presiden. Kebijakan itu akan mengubah Peraturan Pemerintah atau PP tentang Penyelenggaraan KEK.
Dengan perubahan ini, beleid itu akan mengakomodasi pembebasan bea masuk untuk obat-obatan dari Sekupang. Selain itu, peraturan ini akan mengatur imigrasi dokter-dokter dari luar negeri ke wilayah Sekupang. “Perpaduan dokter dari luar negeri dan obat-obatan bebas,” kata dia.
Dia berharap, dengan adanya KEK ini, biaya berobat menjadi lebih terjangkau. “Mudah-mudahan (murah) supaya devisa tidak keluar kalau orang-orang berobat ke Singapura atau Johor,” kata dia.
Tak hanya itu, Solafudin mengklaim manfaat tak hanya didapatkan ketika KEK itu telah berdiri. Ketika kawasan itu tengah dibangun, pengiriman peralatan, pendirian gedung, dan mesin-mesin dapat dilakukan tanpa dikenai bea masuk.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan pembentukan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam. Penetapan KEK ini telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam seluas 47,17 hektare nantinya akan berada di wilayah Sekupang 23,10 hektare (Wisata Kesehatan Terpadu) dan wilayah Nongsa seluas 24,08 hektare (Pariwisata).
KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam dengan target investasi Rp 6,91 triliun sampai dengan 2032 akan menyerap tenaga kerja 105.406 orang selama 80 tahun.
Pengusulan ini dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan 100 persen dengan investor utama yakni Apollo Hospitals India dan Mayapada Group untuk Rumah Sakit Internasional.
Pada Lokasi Sekupang akan dilaksanakan kegiatan utama kesehatan dengan rencana bisnis Rumah Sakit Internasional (Mayapada Apollo Batam International Hospital), Nursing Academy International, MedTech Park yang dilengkapi MICE (Meetings, Incentive, Convention & Exhibition), Perumahan Dokter, Dormitory, Hotel & Retail.
RSBP Batam beserta sarana pendukung juga akan menjadi bagian dalam KEK yang layanannya akan terintegrasi dengan Mayapada Apollo Batam International Hospital.
Sementara pada lokasi Nongsa akan dilaksanakan kegiatan utama pariwisata dengan rencana bisnis Retirement Village & Clinic dan akomodasi penunjang berupa Cottages, Bungalow, Motel yang diperuntukan bagi wisatawan, pasien dan keluarga pendamping.
HAN REVANDA PUTRA | YOGI EKA SAHPUTRA
Pilihan Editor: Rugi Rp 1,8 Triliun, Bos Kimia Farma Beberkan Penyebabnya