Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Jokowi Delapan Kali Berturut-turut

Pemberian opini WTP oleh BPK tersebut adalah yang kedelapan kalinya sejak diberikan pertama kali pada 2016 kepada pemerintahan Jokowi

8 Juli 2024 | 14.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023. Pemberian opini WTP tersebut adalah yang kedelapan kalinya sejak diberikan pertama kali pada 2016. Penyerahan opini WTP diterima langsung Presiden Jokowi atau Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Senin, 8 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan penyerahan opini WTP terhadap LKPP Pemerintahan Jokowi sudah sesuai standar. Isma mengatakan penilaian atas laporan keuangan mengacu pada prinsip integritas, profesionalisme dan memberikan manfaat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan capaian membanggakan yang tidak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara," kata Isma.

Isma meyakini dengan pemeriksaan yang menyeluruh dan teliti akan berdampak pada perbaikan pengelolaan anggaran. Menurutnya, hal itu menjadi modal awal untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi berujar penilaian opini WTP bukanlah sebuah prestasi. Dia mengatakan sudah kewajiban pemerintah untuk mengelola keuangan negara dengan baik dan benar. "Sudah sering saya katakan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi. Tapi merupakan kewajiban kita semua. Kewajiban mengelola APBN dengan baik," kata Jokowi.

Jokowi menekankan APBN merupakan uang rakyat yang dikelola dengan baik. Dia menekankan pentingnya setiap kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan anggaran berdasarkan penilai BPK. "Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik. Juga kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula," ujar bekas Walikota Solo itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus