Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Kasus dugaan penyalahgunaan kegiatan investasi perusahaan negara yang bergerak di sektor asuransi terus bertambah. Setelah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), kali ini menimpa anak usaha PT Taspen (Persero), PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), yang menaruh investasinya senilai ratusan miliar rupiah di PT Emco Asset Management.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo