Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BPS Sebut Dua Perbedaan Sensus Penduduk 2020 Ketimbang Sebelumnya

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan ada dua poin perbedaan Sensus Penduduk Tahun 2020 dibanding tahun-tahun sebelumnya.

28 Mei 2020 | 14.07 WIB

Sensus Penduduk 2020
Perbesar
Sensus Penduduk 2020

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perhelatan Sensus Penduduk Online 2020 bakal berakhir pada Jumat besok, 29 Mei 2020. Nantinya, Badan Pusat Statistik atau BPS juga akan menggelar sensus dari pintu ke pintu alias door to door untuk mencakupi penduduk yang belum mengisi daring.

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan secara umum ada dua poin perbedaan Sensus Penduduk Tahun 2020, ketimbang sensus-sensus sebelumnya. Semenjak merdeka, Indonesia telah menggelar sensus antara lain pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010.

"Ada dua perbedaan, sensus sebelumnya seluruhnya dilakukan secara door-to-door dan sensus sebelumnya tidak menggunakan pre-list," ujar Margo kepada Tempo, Kamis, 28 Mei 2020.

Pada tahun ini, sensus penduduk dilakukan melalui dua tahapan. Tahapan pertama adalah secara daring, yaitu mulai Februari hingga akhir Mei 2020. Setelah itu, BPS akan melakukan sensus door-to-door sepanjang September 2020.

Selain itu, pada sensus tahun ini pun BPS menggunakan data awalan dari Data Kependudukan dan Catatan Sipil. Data tersebut kemudian dimutakhirkan di lapangan melalui sensus penduduk. Metode tersebut dinilai bisa mempermudah BPS dalam melakukan sensus. "Selain itu, tujuan besarnya adalah untuk mewujudkan satu data kependudukan."

Sejauh ini, kata Margo, penduduk yang mengisi sensus penduduk online baru mencapai sekitar 47 juta penduduk. Padahal, BPS menargetkan sensus online itu bisa menjangkau 22,9 persen dari total penduduk atau sekitar 61 juta penduduk. "Kami sedang mengevaluasi lagi apakah akan diperpanjang atau tidak," ujar Margo.

Sebelumnya BPS telah memperpanjang tenggat waktu sensus penduduk tersebut. Mulanya, sensus online direncanakan berlangsung 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Namun, lantaran adanya wabah Covid-19 dan target sensus daring yang belum tercapai, maka tenggat waktu sensus daring tersebut diperpanjang ke Mei 2020.

Untuk memaksimalkan satu hari sebelum penutupan sensus penduduk online, Margo mengatakan lembaganya sudah melakukan publikasi melalui beberapa saluran. Saluran publikasi itu misalnya melalui media sosial, sekolah, kementerian dan lembaga, hingga dinas-dinas di daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus