Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN memastikan batal mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Senayan pada Senin, 8 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nixon menyebut, keputusan tersebut belum sampai pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Cuma, kami belum melakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa sampaikan kemudian pada saat (rapat) tertutup. Kami tidak akan meneruskan," kata Nixon dalam rapat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, dia mengatakan BTN telah menyampaikan keputusan pembatalan akuisisi ini kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Selain itu, BTN juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka, tapi secara umum dapat kami sampaikan. Kami juga sudah consult kepada pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri, Pak Wamen dan kami juga sudah sampaikan ke OJK," tuturnya.
Namun, Nixon belum mau menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi alasan di balik pembatalan akuisisi tersebut. Dia meminta kepada Komisi VI DPR RI agar ada rapat tertutup untuk menyampaikan hal ini.
"Kalau boleh ini tertutup saja, karena ada dua hal. Satu, keterbukaan informasi harus lebih dulu. Kalau gak, kasihan BTN ditegur oleh bursa, karena kami Tbk. (perusahaan terbuka). Kedua, kami terikat dengan NDA (non-disclosure agreement)."
Ketika ditemui usai rapat, dia masih belum mau menjawab alasan pembatalan akuisisi Bank Muamalat. "Kan sudah dengar tadi. Gak perlu ditegaskan, sudah dengar tadi. Saya harus keterbukaan informasi dulu ke bursa," kata Nixon.