Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk bersiap melakukan transformasi setelah merombak jajaran pengurus perseroan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), kemarin. Nakhoda baru Bukopin, Rivan A. Purwantono, mengatakan sederet perbaikan akan dilakukan, dari membenahi layanan hingga mempertebal likuiditas dengan berfokus pada upaya menggenjot pertumbuhan dana pihak ketiga. “Kami akan memperbaiki struktur dana, bagaimana menciptakan segmen retail yang benar-benar berfokus pada lingkungan masing-masing, baik dana maupun kredit,” ujar dia, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rivan ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Bukopin menggantikan Eko Rachmansyah Gindo, yang telah berakhir masa jabatannya. Rivan pernah menjabat Direktur Konsumer Bank Bukopin selama hampir 1 periode, sebelum akhirnya menjadi Direktur Keuangan PT KAI. Penunjukan Rivan menjadi krusial, mengingat kinerja Bukopin tengah lesu setelah mengalami keterbatasan modal dalam beberapa waktu terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beruntung, persoalan tersebut kini mulai menemukan titik terang setelah KB Kookmin Bank menyatakan komitmennya untuk menambah modal dan meningkatkan porsi kepemilikannya atas saham Bank Bukopin. “Masalah permodalan sekarang sudah tidak menjadi isu dengan komitmen KB Kookmin, sehingga sekarang kami bisa beralih ke persiapan normal baru untuk menjalankan bisnis di kala pandemi,” ucap Rivan.
Kookmin, yang merupakan salah satu bank terbesar di Korea Selatan, memutuskan untuk mengambil posisi sebagai pemegang saham pengendali Bukopin, dengan rencana kepemilikan saham di atas 51 persen. Untuk melancarkan aksi korporasi tersebut, Kookmin telah menempatkan dana ke rekening penampungan (escrow account) sebesar US$ 200 juta atau setara Rp 2,8 triliun asumsi kurs 14 ribu per dolar AS pada 11 Juni lalu.
Rivan berharap langkah manajemen untuk memperbaiki kinerja Bank Bukopin ke depan akan semakin mudah dengan adanya dukungan permodalan dari pemegang saham. “Kami berharap tingkat kepercayaan terus kembali naik karena pemegang saham, pemerintah, regulator, dan manajemen baru akan menjaga bank ini lebih baik lagi,” kata dia.
Dia mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan tak perlu khawatir akan kemampuan likuiditas dan solvabilitas perseroan. “Silakan bertransaksi dengan normal.”
Rivan menuturkan, tak hanya memupuk simpanan, Bukopin secara perlahan juga akan meningkatkan kinerja intermediasi dengan menggenjot penyaluran kredit ke sektor-sektor yang masih memiliki prospek positif di tengah pandemi. “Kami sudah melakukan stress test dampak pandemi ini terhadap semua industri, sehingga kami melakukan segmentasi dalam memilih portofolio, misalnya sektor makanan dan minuman yang masih bagus,” ucap dia. Porsi kredit konsumer, kata dia, juga akan terus diperbesar.
Hingga April 2020, Bukopin mencatat rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) sebesar 90,92 persen. Sedangkan penyaluran kredit per Maret 2020 tumbuh 2,56 persen, dengan total kredit Rp 66,44 triliun. Pertumbuhan dana pihak ketiga tumbuh lebih rendah, yaitu 2,28 persen, menjadi Rp 77,89 triliun.
Sebagai antisipasi lonjakan rasio kredit macet (NPL) di tengah pandemi, Bank Bukopin turut menerapkan kebijakan pelonggaran dan restrukturisasi kredit untuk nasabah yang terkena dampak Covid-19. “Keringanan yang diberikan mulai dari pembayaran cicilan hingga bunga pinjaman,” ucap Rivan. Adapun tingkat NPL perseroan mencapai 5,33 persen secara gross dan nett sebesar 3,4 persen.
Direktur Operasi dan Teknologi Informasi Bank Bukopin, Adhi Brahmantya, menambahkan upaya penguatan permodalan ke depan akan terus dilakukan. Salah satunya melalui komitmen yang dihasilkan dalam RUPST. “Semua laba bersih tahun buku 2019 akan dialokasikan untuk memperkuat permodalan,” kata Adhi.
Hingga akhir tahun lalu, perseroan secara konsolidatif mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 4,83 persen menjadi Rp 100,26 triliun. Sedangkan laba bersih konsolidasi tumbuh 14,10 persen menjadi Rp 217 miliar. “RUPST juga memutuskan tidak ada penyesuaian honorarium, gaji, dan/atau tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan.”
GHOIDA RAHMAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo